• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Cair Hari Ini, Berikut 8 Fakta Gaji ke-13 ASN 2022 yang Lebih Besar dari 2021

Redaksi

Jumat, 01 Juli 2022 10:21:48 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadwalkan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini Jumat, 1 Juli 2022. Kepastian pencairan disampaikan oleh Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto.

Adapun ketentuan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Mengetahui hal tersebut, lantas apa saja fakta-fakta perihal gaji ke-13 ASN yang dikabarkan cair hari ini? pada pembahasan artikel di bawah VIVA telah merangkum berita sebelumnya mengenai 8 fakta menarik yang perlu kamu ketahui.

8 Fakta gaji ke-13 ASN dikutip dari viva

1. Rincian penyaluran gaji ke-13 ASN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menyampaikan, gaji ke-13 tahun 2022 akan diberikan kepada aparatur negara pusat sebanyak 1,79 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,63 juta pegawai, dan pensiunan 3,32 juta orang.

2. Sebanyak Rp 11,5 triliun anggaran untuk ASN pusat

Untuk jumlah anggaran pembayaran gaji ke-13 disediakan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun APBD 2022. 

Sri Mulyani menyampaikan, untuk seluruh ASN pusat yang bekerja di kementerian lembaga (K/L) total anggaran sebesar Rp11,5 triliun, dalam hal ini digunakan untuk seluruh ASN pusat, TNI dan Polri.

3. Anggaran ASN daerah Rp 15 triliun Sri Mulyani juga mengungkap, total anggaran untuk ASN daerah adalah sekitar Rp15 triliun dan ini dapat ditambahkan dari APBD tahun 2022. Sesuai dengan kemampuan fiskal dari daerah masing-masing 

4. Rp 9 triliun untuk pensiunan Untuk pensiunan, gaji ke-13 berasal dari pos perbendaharaan umum negara sebesar Rp9 triliun. 

5. Besaran yang diterima Presiden dan Wapres penerima gaji ke-13 selain ASN dan pensiun juga terdiri dari pimpinan dan anggota lembaga non struktural. Diantaranya ketua/kepala, wakil ketua/wakil kepala, sekretaris, dan anggota sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Pada PMK 75/2022 dijelaskan dalam pemberian gaji ke-13 pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural atau presiden sebesar Rp 24.134.000, dan wakil presiden sebesar Rp 21.237.000.

6. Lebih besar dari tahun 2021 Sri Mulyani menegaskan, gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2022 lebih besar dari tahun sebelumnya. Karena pada gaji ke-13 tahun ini ditambahkan dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan. Sedangkan pada tahun lalu tanpa tukin, hal itu dilakukan pemerintah seiring dengan pemulihan ekonomi yang semakin menguat. 

7. Percepat pemulihan ekonomi Share :

Pemerintah berharap dengan diberikannya gaji ke-13 dan THR akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Serta mendorong daya beli masyarakat. Selain itu, jika melihat dari jumlah ASN yang sebanyak 4 juta dikalikan dengan satu ASN yang menanggung tiga orang anggota keluarga, maka terdapat 16 juta orang yang mendapatkan tambahan pendapatan dari gaji ke-13, ini diharapkan dapat mendorong tingkat konsumsi rumah tangga yang jauh lebih tinggi. 

8. Membantu ASN menghadapi inflasi

Pemerintah berharap dengan diberikannya gaji ke-13 dan THR akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Serta mendorong daya beli masyarakat. Selain itu, jika melihat dari jumlah ASN yang sebanyak 4 juta dikalikan dengan satu ASN yang menanggung tiga orang anggota keluarga, maka terdapat 16 juta orang yang mendapatkan tambahan pendapatan dari gaji ke-13, ini diharapkan dapat mendorong tingkat konsumsi rumah tangga yang jauh lebih tinggi. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

22 Agustus 2026
BMKG Deteksi 97 Hotspot di Riau, Pelalawan Sumbang Titik Panas Terbanyak
22 Agustus 2026
DLHK Pekanbaru Rutin Evaluasi Kinerja Lurah Terkait Kebersihan Lingkungan Tiap Bulan
22 Agustus 2026
Tanpa Pengawalan, Plt Bupati Kuansing Blusukan ke Tengah Warga dan Pedagang
22 Agustus 2026
Dampak Karhutla Kerumutan Memburuk, Dinkes Riau Pasok Bantuan Masker Oksigen ke Pelalawan
22 Agustus 2026
Tim SAR Temukan Jasad Remaja Tenggelam di Sungai Kuantan sejauh 800 Meter dari Lokasi Awal
22 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved