Diduga Lakukan Pungli, Oknum Pengurus Keltan Dilaporkan ke Kajari Inhu.
RIAUIN.COM - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Penelitian Aset Negara, melaporkan oknum pengurus Kelompok Tani Rimba Bersemi Desa Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, Kekantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (28/6/2022).
"Dugaan pungutan liar tersebut di lakukan dengan mengunakan timbangan duduk untuk angkutan mobil muatan yang melewati jalan Desa Sei Ekok," kata Rolijan, salah seorang anggota Tim Investigasi, DPP Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Penelitan Aset Negara.
Dijelas Rolijan, Sebagai Aktivis dengan adanya temuan dilapangan, dan adannya pengaduan dari masyarakat Desa Sungai Ekok, adanya dugaan pungli diduga kuat adanya pekerjaan melawan hukum.
"Kita melaporkan berdasarkan data-data yang didapatkan dan adanya surat pernyatan dari masyarakat serta surat kuasa yang kita terima dari 4 Orang untuk melaporkan kejalur hukum," jelasnya.
Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Penelitian Aset Negara,Berharap dengan Adanya laporan tersebut, pihaknya meminta Kepada Penyidik Kejaksaan Indragiri Hulu agar benar -benar mengusut laporan tersebut.
Terkait laporan dugaan pungli tersebut sudah diterima pihak Kejari Inhu pada tanggal 25 Juni 2022 dengan tembusan disampaikan ke Kejati Riau di Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Forkon Syah melalui Kasi Intelijen Arico Saputra saat dikonfirmasi, belum memberikan jawaban.-Gus
Berita Lainnya
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis