Diduga Lakukan Pungli, Oknum Pengurus Keltan Dilaporkan ke Kajari Inhu.


Selasa, 28 Juni 2022 - 16:43:09 WIB
Diduga Lakukan Pungli, Oknum Pengurus Keltan Dilaporkan ke Kajari Inhu. Penyerahan berkas laporan ke Kejati Inhu/foto:gus

RIAUIN.COM - Dewan Pimpinan Pusat  Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Penelitian Aset Negara, melaporkan oknum pengurus Kelompok Tani Rimba Bersemi Desa Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, Kekantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (28/6/2022).

"Dugaan pungutan liar tersebut di lakukan dengan mengunakan timbangan duduk untuk angkutan mobil muatan yang melewati jalan Desa Sei Ekok," kata Rolijan, salah seorang anggota Tim Investigasi, DPP Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Penelitan Aset Negara. 

Dijelas Rolijan, Sebagai Aktivis dengan adanya temuan dilapangan, dan adannya pengaduan dari masyarakat Desa Sungai Ekok, adanya dugaan pungli diduga kuat adanya pekerjaan melawan hukum.

"Kita melaporkan berdasarkan data-data yang  didapatkan dan adanya surat pernyatan dari masyarakat serta surat kuasa yang kita terima dari 4 Orang  untuk melaporkan kejalur hukum," jelasnya.

Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Penelitian Aset Negara,Berharap dengan Adanya laporan tersebut, pihaknya meminta Kepada Penyidik Kejaksaan Indragiri Hulu agar benar -benar mengusut laporan tersebut.

Terkait laporan dugaan pungli tersebut sudah diterima pihak Kejari Inhu pada tanggal 25 Juni 2022 dengan tembusan disampaikan ke Kejati Riau di Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Forkon Syah melalui Kasi Intelijen Arico Saputra saat dikonfirmasi, belum memberikan jawaban.-Gus