• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Vendor PBJ vs Disdik Riau, Terungkap Fakta Proyek Tender Jadi PL

Redaksi

Kamis, 23 Juni 2022 09:41:46 WIB
Cetak
Kolase kantor Disdik Riau dan kursi yang ditari vendor/foto:riauin

RIAUIN.COM - Sebuah fakta mengejutkan terungkap dibalik kisruh penarikan sejumlah kursi dan meja oleh vendor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di SLB Sri Mujinab Pekanbaru pada Senin, (20/6/2022) kemarin.

Proyek yang seharusnya melalui proses pelelangan alias ditenderkan itu, diduga dipecah oleh oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menjadi beberapa paket Penunjukan Langsung (PL).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DR Mardianto Manan MT, buka suara terkait kisruh tersebut. Menurutnya, hal ini sangat memprihatikan dan disayangkan karena seharusnya ini tidak perlu terjadi, karena akan merusak citra pemerintah dan dinas itu sendiri. 

"Bagi saya kegiatan yang menampar muka kita Provinsi Riau, negeri yang kaya 'seakan-akan' tidak mampu membayar, diambil alih oleh si vendor atau kontraktor pengadaan," ujarnya saat ditemui di Ruang kerjanya di Fraksi PAN Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (22/6/2022) sore.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Dikatakan Mardianto, terkait apapun persoalan yang terjadi diantara kedua belah pihak, lucu kalau sebuah pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan pada 2018 lalu, penarikannya terjadi pada tahun 2022 ini.

"Tentu ini menjadi titik kritis bagi kita. Yang perlu kita kaji apa persoalan sebenarnya. Kalau seandainya SPK (Surat Perintah Kerja) sudah didapat, lalu dikerjakan 2018, lalu tidak dibayar oleh pemerintah harusnya pada masa itu bisa di PTUN kan secara tata negara, bisa digugat secara hukum. Tapi, menarik bagi kita kok baru sekarang ditarik? Mungkin disinilah yang perlu kita kritisi apa sebenarnya yang terjadi," ungkap Mardianto.

Disebut politisi asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ini, sebuah sumber terpercaya yang ia dapatkan dari orang dalam di Disdik Riau menyebutkan, konon kabarnya proyek pengadaan kursi dan meja untuk seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Riau itu bernilai kontrak lebih kurang Rp1,4 miliar pada 2018 lalu.

"Kalau bicara satu nomor rekening, 1,4 miliar itu dalam proses pengadaan barang dan jasa itu wajib tender. Ia ada rengnya itu 200 (juta, red) lebih tender, 200 juta kebawah itu PL," ungkapnya.

Kendati demikian, masih penjelasan dari Mardianto, konon kabarnya proyek PBJ yang nilainya kurang lebih Rp1,4 M itu diduga dipecah-pecah menjadi beberapa paket yang nominalnya dibawah Rp200 juta.

"Sehingga di PL kan, diberikan lah kepada beberapa (vendor, red) pengadaan barang dan jasa. Kemudian dibuat kontrak, tetapi proses terakhir penekenannya, ada beberapa tim pengadaan kontrak dan keuangan tadi mengatakan bahwa kalau ini diteken ini jadi bermasalah. Konon kabarnya kontrak itu tidak diteken, karena harusnya ditender tapi di PL kan, kalau itu dilanjutkan jadi bermasalah," terang Mardianto.

Menurutnya, penarikan kursi dan meja di SLB Sri Mujinab Pekanbaru terjadi karena vendor PBJ sudah terlanjur memasukkan barang tersebut ke sekolah yang ditunjuk, sementara uang tidak bisa dicairkan.

Secara legalitas, kata Mardianto, barang yang dimasukkan ke SLB Sri Mujinab itu tidak ada kekuatan hukum, tidak ada kontrak yang ditanda tangani. Hal ini tentu tidak ada salahnya vendor menarik barangnya itu.

"Cuma disayangkan kenapa tidak pada 2018 atau awal 2019 ditarik, kok sekarang? Saya nggak tau, apakah ada janji-janji yang dijanjikan instansi terkait, perlu kita dalami lagi nanti," tambahnya.

Mardianto menerangkan, kalau vendor memiliki kontrak yang diteken oleh semua pihak, maka proyek itu akan sah. 

"Bisa saja kontrak itu ada, tapi ada beberapa orang yang penting tidak meneken, artinya kontrak boleh dikatakan tidak ada. Dikatakan (kontrak, red) batal, tak bisa mengikat, tidak ada kekuatan si vendor untuk meminta supaya itu dicairkan dan diuangkan," jelasnya.

Mardianto berharap, apapun yang menjadi persoalan tersebut, pemerintah provinsi dan pejabat terkait harus mendudukkan masalah ini dengan baik.

"Karena berita ini tidak bagus jadinya, negeri Riau yang kaya, diatas minyak dibawah minyak, masa meja ditarik, seperti tidak mampu kita. Jadi ini tolong didudukkan cepat, kepada Pak Gubernur Riau, mungkin pihak Sekda atau Plt Kepala Dinas, jadi dudukkan secepatnya dimana titik persoalannya," tutupnya.

Sementara itu, koordinator vendor Hotma Solider alias Geng ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pengadaan barang dan jasa tersebut seharusnya di tenderkan namun sudah di pecah-pecah menjadi PL. Dalam pengadaan tersebut, dirinya mendapat jatah 2 paket pengadaan dengan total nilai Rp240 juta.

"Barang tu satu paket Rp120 juta, dua paket berarti kan Rp240 juta. Total kerugian saya mengadakan ini hampir Rp200 juta," ujar Hotma Solider.

Untuk membuat kontrak, kata Hotma, dirinya telah membayar uang sekitar Rp2 juta per paket dengan total yang dibayar Rp4 juta kepada oknum pembuat kontrak di Disdik Riau.

"Sampai sekarangpun tak ada mau meneken, kontrak sudah siap cuma pejabat pengadaan tak mau meneken. Barang itu sudah ku masukkan ke Sri Mujinab dan satu di Bagan Batu," kata Hotma.

Disebut Hotma, dirinya baru mengetahui belakangan bahwa proyek pengadaan tersebut seharusnya di lelang, namun dipecah-pecah oleh oknum di Disdik Riau.

"Kontrak sudah siap, uang kontrak sudah ku bayar, aku sudah meneken, pejabat sana nggak mau meneken. Rupanya barang ni barang lelang dipecah-pecah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Disdik Riau, Pahmijan, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjawab, saat ini Disdik Riau tengah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik. Namun, ia enggan menjawab terkait dugaan proyek yang seharusnya tender itu dipecah-pecah menjadi PL.

"Kami ini ingin menyelesaikan baik-baik, ujarnya singkat," Kamis (23/6/2022).

Sehari sebelumnya, Pahmijan melakukan inspeksi ke SLB Sri Mujinab Pekanbaru. Kedatangan Pahmijan untuk melihat dan memastikan proses belajar mengajar di sekolah bagi anak-anak berkebutuhan khusus tersebut berjalan dengan normal paska ditariknya sejumlah kursi dan meja oleh vendor.

"Alhamdulillah kita melihat masalah peralatannya, mobilernya ya apakah bangku, kursi semua, Alhamdulillah proses belajar mengajarnya tak terganggu," ujar Pahmijan, Rabu (22/6/2022) pagi.

Dijelaskan Pahmijan, saat ini pihaknya sedang mencarikan solusi terkait permasalahan pembayaran yang diduga belum dilunasi oleh Disdik kepada vendor.

"Makanya kami mengkaji dulu, karena kan Kabid sebelumnya, Kabidnya sudah meninggal. Makanya kami pelajari dulu sampai sejauh mana ini," tutupnya.-dnr.


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026
Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID
22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved