• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
10 Oktober 2026
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026

  • Home
  • Nasional

Pelat Mobil Putih Segera Berlaku, Bisa Permudah e-Tilang

Redaksi

Kamis, 02 Juni 2022 09:47:02 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana untuk mengganti warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari hitam menjadi putih.

Menurut rencana, perubahan warna itu bakal diterapkan pada Juni 2022 ini. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari Korlantas Polri kapan perubahan tersebut mulai dijalankan.

Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sampai saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri terkait penerapan kebijakan tersebut.

Dalam keterangannya melalui laman NTMC Polri, pihak Korlantas menyatakan, pergantian warna TNKB diperkirakan baru bisa terealisasi pada pertengahan Juni 2022.

"Material TNKB sudah selesai saat ini, masih dalam proses produksi. Diperkirakan material sudah bisa kami distribusikan ke jajaran di awal Juni," ujar Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditredigent) Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin, seperti dikutip Kamis (2/5/2022).

"Dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni, saya maksimal itu, penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," sambungnya dikutip dari kompas.

Mendukung penerapan tilang elektronik
Taslim sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan warna pelat mobil itu dilakukan untuk membantu penerapan program tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selama ini, proses identifikasi pelat nomor mobil yang melanggar sulit dilakukan karena warna dasar pelat mobil yang gelap.

Taslim mencontohkan bahwa kamera ETLE bisa salah membaca angka 5 menjadi huruf S atau angka 1 menjadi huruf I.

Sementara itu, rangkaian angka dan huruf di pelat nomor dengan warna dasar putih dibaca oleh kamera ETLE. Hal itu telah diterapkan di sejumlah negara lain, seperti Malaysia, Jerman, dan Amerika Serikat.

“Negara yang sudah menggunakan ETLE rata-rata pelat kendaraannya warna dasarnya putih tulisannya hitam, sehingga kami mencontoh mereka,” kata Taslim.

Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sebelumnya telah diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 45 dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

Prioritaskan kendaraan baru
Dalam pelaksanaannya, kata Taslim, Korlantas Polri bakal menerbitkan TNKB atau pelat nomor berwarna dasar putih untuk kendaraan baru.

Selain itu, kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis juga akan diterbitkan pelat nomor baru berwarna putih setelah membayar pajak 5 tahunan.

"Pergantian pelat tidak bisa serempak karena ada perbedaan masa berlaku TNKB," kata Taslim.

Sementara itu, kendaraan berpelat hitam yang masa berlakunya belum habis pada Juni 2022 ini tidak perlu melakukan pergantian pelat putih.

Pelat nomor warna hitam yang sudah terdaftar dan digunakan pada saat ini, masih tetap berlaku pada tahap awal pemberlakuan penggunaan pelat nomor warna putih.

Taslim menambahkan, tarif yang digunakan untuk mengganti atau mendapatkan pelat nomor kendaraan putih masih sama dengan penerbitan pelat hitam.

“Tidak ada perubahan, PNPB nya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76/2020, jadi tidak ada perubahan,” ujar Taslim.

Dalam beleid tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia itu dijelaskan bahwa tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga Rp 100.000 untuk kendaraan baru dan perpanjangan 5 tahunan

Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sebesar Rp 200.000 untuk kendaraan baru maupun perpanjangan 5 tahun.

Polda Metro Jaya tunggu perintah
Terkait dengan adanya kebijakan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerbitkan TNKB warna putih untuk kendaraan di wilayahnya.

Pihaknya masih menunggu arahan dan perintah lebih lanjut dari Korlantas Polri untuk mulai menerbitkan pelat nomor kendaraan dengan warna putih tersebut.

"Belum mulai berlaku atau penerbitan, Mas. Kami menunggu petunjuk dari Mabes Polri," kata Sambodo.

Dia pun sebelumnya memastikan bahwa pengendara yang saat ini sudah menggunakan pelat nomor kendaraan berwarna putih telah melanggar aturan lalu lintas.

Sebab, kata Sambodo, pengendara tersebut tidak menggunakan pelat nomor resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian.

"Tentu mereka melanggar karena menggunakan TNKB yang bukan dikeluarkan oleh Polri," pungkasnya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 2 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 3 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 4 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 5 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
  • 6 Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
  • 7 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 8 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 9 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
Terkini +INDEKS

Dari Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

10 Oktober 2026
Pria Pembobol Toko Sembako di Pelalawan Ditangkap Kurang dari Dua Jam usai Aksi Terekam CCTV
10 Oktober 2026
Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
10 Oktober 2026
BBPOM Pekanbaru dan Pemkab Meranti Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal di Jalur Perairan
10 Oktober 2026
Tim Survei Mulai Uji RSUD Arifin Achmad, Kinerja Layanan Jadi Tolok Ukur IPM Riau
10 Oktober 2026
Atur Layanan 24 Jam dan Isu Digital, DPRD Riau Finalisasi Ranperda Perlindungan Anak
10 Oktober 2026
Pemprov Riau Siap Bersinergi Integrasikan 5,7 Juta Data Antrean Haji Nasional
10 Oktober 2026
Diselimuti Kabut Asap, Helat Pelalawan ke-27 Resmi Dibuka, Zukri: Mo La, Awak Bangun Pelalawan
09 Oktober 2026
Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
09 Oktober 2026
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved