Pemkab Kuansing Siapkan Regulasi Tentang DBH Kelapa Sawit
RIAUIN.COM — PLT Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby mengaku saat ini pemerintahannya tengah menyiapkan regulasi tentang Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
Manfaat dari regulasi yang tengah disiapkan oleh Pemkab Kuansing ini guna untuk peningkatan perekonomian dan sumber keuangan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD),
Menurut Suhardiman, ada angin segar yang diberikan oleh pemerintahan pusat melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit.
"ini yang mau digarap oleh Pemda, agar setiap PKS memberikan kontribusi sesuai dengan Undang undang tersebut," papar Suhardiman saat menghadiri acara halal bihalal dengan warga IKKS tadi malam di Pekanbaru.
Suhardiman menjelaskan bahwa di Kabupaten Kuansing terdapat 29 Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Ia mengumpamakan jika seandainya dipungut Rp100 saja perkilogram, alangkah signifikan penambahan PAD.
"Di Kabupaten Kuantan Singingi terdapat 29 PKS, jika dikalikan Rp 100 /per kilo gram, dapat di bayangkan berapa banyaknya bertambah PAD Kabupaten Kuantan Singingi nantinya," ujar Suhardiman.
Oleh karena itu, Suhardiman Amby meminta dukungan semua lapisan masyarakat agar niat baik tersebut bisa terlaksana.
"Apapun bentuknya, jika tidak ada dukungan dari masyarakat, tidak akan terlaksana dengan baik," tuturnya.-hen
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027