PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Tak Diajak Musda
Indra Mukhlis: Musda IX Golkar Riau Khusus Versi Bali
Mantan Ketua DPD I Golkar Riau, Indra Mukhlis Adnan
PEKANBARU- Musyawarah Daerah IX Golkar Riau yang berlangsung sejak kemarin hingga hari ini, Senin (29/2/2016) di Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar khusus untuk versi Golkar Ancol. Dengan demikian Golkar Riau belum melaksanakan amanat dari Kemenkumham atas perintah rekonsiliasi kedua kubu, yakni Golkar Bali dan Golkar Ancol.
Mantan Ketua DPD I Golkar Riau, Indra Mukhlis Adnan mengaku dirinya tak diajak dalam Musda IX Golkar Riau dan dia menilai pelaksanaannya tak memiliki legal standing yang jelas. Musda tersebut tidak melaksanakan amanat SK Menkumham, sehingga pelaksanaan Musda hanya menguntungkan sepihak dan terkesan akal-akalah.
"Untuk apa saya ikut bursa calon ketua di sana, Musda itu hanya akal-akalan saja supaya terkesan demokrasi, siapa yang jadi ketua sudah jelas, sudah dikondisikan semua itu. Sedangkan berdasarkan SK Menkumham yang barus Musda harus dilaksanakan berazaskan rekonsiliasi. Hancur Golkar Riau sudah," tutur Indra, Senin (29/2/2016).
Dia mengatakan, khusus Golkar Riau masih terpecah dua kubu, seharusnya Musda itu melibatkan kedua belah pihak bukan hanya dilaksanakan oleh kubu Bali saja. Sebab soal rekonsiliasi masih dibahas polanya di pusat, dengan demikian Musda IX Golkar Riau jelas tak menjalankan isi amanat SK Menkumham.
"Di pusat saja sedang dicari format rekonsiliasinya, peleno pertama saja gagal, harusnya mereka menunggu hasil keputusan pleno pusat biar ada legal standingnya. Makanya pakai dasar apa mereka bikin Musda, legal standingnya apa," ujar Indra.
Azs SK Menkumham RI, lanjut Indra adalah demokrasi, rekonsiliasi dan berkeadilan. Sedangkan dalam Musda kali ini hal tersebut tak dilaksanakan, karena tujuan akhirnya adalah hanya untuk meraih kedudukan ketua DPD I Riau.
Pihaknya justru telah menggelar Musda dan sudah mendudukan pengurus baru jauh sebelum SK Menkumham RI dikeluarkan. "Kita juga sudah gelar Musda, jauh sebelum SK Menkumham RI dikeluarkan," ujarnya. Sol
Mantan Ketua DPD I Golkar Riau, Indra Mukhlis Adnan mengaku dirinya tak diajak dalam Musda IX Golkar Riau dan dia menilai pelaksanaannya tak memiliki legal standing yang jelas. Musda tersebut tidak melaksanakan amanat SK Menkumham, sehingga pelaksanaan Musda hanya menguntungkan sepihak dan terkesan akal-akalah.
"Untuk apa saya ikut bursa calon ketua di sana, Musda itu hanya akal-akalan saja supaya terkesan demokrasi, siapa yang jadi ketua sudah jelas, sudah dikondisikan semua itu. Sedangkan berdasarkan SK Menkumham yang barus Musda harus dilaksanakan berazaskan rekonsiliasi. Hancur Golkar Riau sudah," tutur Indra, Senin (29/2/2016).
Dia mengatakan, khusus Golkar Riau masih terpecah dua kubu, seharusnya Musda itu melibatkan kedua belah pihak bukan hanya dilaksanakan oleh kubu Bali saja. Sebab soal rekonsiliasi masih dibahas polanya di pusat, dengan demikian Musda IX Golkar Riau jelas tak menjalankan isi amanat SK Menkumham.
"Di pusat saja sedang dicari format rekonsiliasinya, peleno pertama saja gagal, harusnya mereka menunggu hasil keputusan pleno pusat biar ada legal standingnya. Makanya pakai dasar apa mereka bikin Musda, legal standingnya apa," ujar Indra.
Azs SK Menkumham RI, lanjut Indra adalah demokrasi, rekonsiliasi dan berkeadilan. Sedangkan dalam Musda kali ini hal tersebut tak dilaksanakan, karena tujuan akhirnya adalah hanya untuk meraih kedudukan ketua DPD I Riau.
Pihaknya justru telah menggelar Musda dan sudah mendudukan pengurus baru jauh sebelum SK Menkumham RI dikeluarkan. "Kita juga sudah gelar Musda, jauh sebelum SK Menkumham RI dikeluarkan," ujarnya. Sol
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V