• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

LAMR untuk Kepentingan Persatuan Melayu

Wan Abubakar: Syamsuar Tidak Terlibat di Mubeslub LAMR

Redaksi

Senin, 18 April 2022 01:16:25 WIB
Cetak
Wan Abubakar

RIAUIN.COM - Mantan Gubernur Riau H Wan Abubakar memastikan, Datuk Seri Setia Amanah (DSSA) Drs H Syamsuar MSi tidak ikut campur dalam pelaksanaan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang dilaksanakan 16-17 April 2022 lalu. 

"Tidak masuk akal saya dan tidak mungkin pak Gubernur Syamsuar ikut campur penetapan dan pergantian pengurus LAMR Riau. Sebab ini urusan adat, bukan urusan partai politik dan pemerintahan," kata Wan Abubakar kepada wartawan, Minggu (17/4/2022) sore. 

Dijelaskan Wan Abubakar, urusan LAMR bukan seperti urusan partai politik. Jika di partai politik, sah-sah saja punya kepetingan politik tertentu. Tapi urusan LAMR sangat jauh berbeda. LAMR bekerja mengurusi adat kebudayaan Melayu di Riau. LAMR berdiri lurus untuk kepentingan persatuan dan  mengedepankan norma-norma Melayu yang santun dan bijak.

"Masing masing pihak harus koreksi diri. Mau dibawa ke mana LAMR ini. Mubeslub itu juga harus mengikuti aturan AD-ART. Pengurus LAMR jangan memberi laporan kepada Gubri Syamsuar bahwa Mubeslub sudah memenuhi persyaratan. Sebaliknya pihak Syahril juga mesti melibatkan semua komponen di LAMR. Jadi tidak jalan sendiri-sendiri," harap Wan Abubakar.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Kata Wan Abubakar, Pak Gubri memiliki tugas yang berat, tidak semuanya bisa terpantau oleh  Gubernur termasuk Mubeslub. Kalau Mubeslub itu belum memenuhi persyaratan, pengurus MKA LAMR harus jujur. Juga yang akan dilaksanakan di Dumai 19 April mendatang oleh DPH LAMR harus begitu pula. Tolong masing-masing pihak betulkan niat," jelas Wan Abubakar

Mubeslub yang dilaksanakan LAMR Sabtu lalu, melibatkan delapan DPH dan MKA Kabupaten di Riau.  Namun Wan Abubakar tidak bicara soal sah atau tidak sah. Yang perlu dilihat apa pelaksanaannya atau pengambilan keputusan tertinggi di LAMR itu sudah sesuai atau belum dengan Anggara Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) LAMR. Yang lebih mengetahui tentulah pihak LAMR sendiri, bila ini dimusyawarahkan. 

"Urusan LAMR itu adalah domainnya adat Melayu, dimana urusan lembaga adat tidak dibenarkan mengambil keputusan tanpa mengacu peraturan adat yang digunakan di LAMR. "Pastinya, jangan LAMR menjadi ajang perpecahan," harap Wan Abubakar.

Di sisi lain Wan Abubakar mengingatkan, jika Syahril Abubakar akan melaksanakan Mubes LAMR di Dumai, jangan pula ini menambah ketelagahan (keributan). Sehingga tampaklah LAMR itu seperti pecah. 

"Mari bersatu. Jadikan Mubes sebagai ajang persatuan untuk mengurus  adat Melayu Riau ke depan."

Dalam pelaksanaan Mubes, Wan juga mengingatkan, agar peserta yang mengikuti Mubeslub itu statusnya harus jelas dalam kepengurusan LAMR. Mulai dari, DPH, MKA dan dewan kehormatan LAMR. 

"Mubeslub yang dilaksanakan itu bukan hanya sekedar hendak menukar pengurus atau suatu kepentingan tertentu. Persyaratan Mubeslub atau Mubes harus terpenuhi seusai aturan yang berlaku di LAMR," ujar Wan Abubakar. 

Dalam Mubeslub Sabtu lalu, terpilih Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf sebagai Ketua MKA LAMR. Sedangkan Datuk Taufik Ikram Jamil terpilih menjadi Ketua DPH menggantikan Datuk Seri Syahril Abubakar. Tapi pihak Syahril menolak hasil Mubeslub ini. Bahkan Syahril "menuduh" Mubeslub itu didukung dan direstui oleh Gubernur Riau, Syamsuar. 

Syahril juga menyebutkan pada media, pihaknya tetap akan menggelar Mubes LAMR 19 April 2023 mendatang di Kota Dumai. Mubes ini, katanya, sudah diputuskan dalam Rapat Musyawarah Pimpinan (Muspim) LAMR yang diikuti LAMR kabupaten/kota se Riau. 

Mengenai masalah ini, Wan Abubakar menilai, sebaiknya masing-masing pihak introspeksi diri. "Yang penting AD dan ART  jangan dilanggar. Kalau melanggar ya menyalahi ketentuan," tegasnya.  - ***


Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli

Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli

Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID

22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
22 Juli 2026
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
22 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
22 Juli 2026
Mencekam, Warga Teluk Lanus Siak Selamatkan Rekan dari Cengkeraman Harimau Pakai Sorot Lampu Ekskavator
22 Juli 2026
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved