Kasus Covid-19 Turun, Riau Ajukan Rute Pejalanan Luar Negeri
RIAUIN.COM- Pemerintah Provinsi Riau mengajukan pembukaan rute perjalanan luar negeri kepada Menteri Perhubungan (Menhub). Pengajuan tersebut menyusul angka kasus konfirmasi harian Covid-19 secara nasional khususnya di Provinsi Riau terus melandai belakangan ini.
Pengajuan permohonan pembukaan rute luar negeri tersebut berdasarkan surat permohonan kepada Menhub Nomor 550/DISHUB/919, tentang pembukaan rute perjalanan luar negeri dari Provinsi Riau, baik itu menggubah pelabuhan ataupun bandara untuk di Provinsi Riau
"Hal ini merupakan kabar baik guna membuka mobilitas masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi yang selama ini sangat terbatas akibat pandemi Covid-19," kata Gubernur Riau Syamsuar, di Pekanbaru, Senin (4/4/2022).
Pengajuan permohonan pembukaan perjalanan luar negeri ini sehubung dengan program vaksinasi Covid-19 secara nasional dengan dosis 2 telah mencapai 70,38% menunjukkan efektivitas penekanan penyebaran Covid-19, dengan indikator penanganan Covid-19 yang terus membaik ditandai dengan menurunnya kasus konfirmasi harian.
Ini juga sekaligus memperhatikan permintaan pemerintah kabupaten/kota kepada Pemprov Riau agar pelabuhan dan bandar udara di buka untuk perjalanan luar negeri, guna terselenggaranya pelayanan transportasi laut dan transportasi udara.
Adapun dasar pertimbangannya pembukaan rute perjalanan luar negeri ini, yaitu mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, menunjang perdagangan internasional. Kemudian, letak posisi geografis Provinsi Riau yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura, dengan memiliki kultur budaya Melayu melakukan kegiatan perdagangan dan pekerja telah berlangsung secara turun-temurun.
Selanjutnya, aspek kesiapan gugus tugas Covid-19 di Provinsi Riau dalam penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Surat Edaran Kementerian Perhubungan SE 28 Tahun 2022 tentang Transportasi Laut pada Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan SE 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
"Berkenaan dengan itu, maka Pemprov Riau menyampaikan kepada Menhub untuk memberikan izin terminal penumpang internasional Pelabuhan Dumai di Kota Dumai, Pelabuhan Bandar Sri Laksamana di Kabupaten Bengkalis, Pelabuhan Tanjung Harapan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II di Kota Pekanbaru sebagai pintu masuk untuk perjalanan ke luar negeri," imbuh Gubri. ***
Berita Lainnya
Agar Pengelolaan Kelapa Sawit Berkesinambungan, Pemprov Riau Lakukan Ini
Warga Riau di Perantauan Diajak Ikut Bangun Kampung Halaman
Hilirisasi Kelapa Sawit Terus Dikembangkan Pemprov Riau
Lepas 450 Jemaah Haji, Asisten I Setdaprov Riau Minta Jaga Kesehatan
Ini yang Dilakukan Pemprov Riau untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?
Agar Pengelolaan Kelapa Sawit Berkesinambungan, Pemprov Riau Lakukan Ini
Warga Riau di Perantauan Diajak Ikut Bangun Kampung Halaman
Hilirisasi Kelapa Sawit Terus Dikembangkan Pemprov Riau
Lepas 450 Jemaah Haji, Asisten I Setdaprov Riau Minta Jaga Kesehatan
Ini yang Dilakukan Pemprov Riau untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?