Gubri Segera Buat Surat Edaran Penggunaan Produk Dalam Negeri
RIAUIN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi segera membuat Surat Edaran (SE) terkait penggunaan produk dalam negeri.
"Kita segera buat Surat Edaran baik kepada instansi pemerintah maupun swasta agar menggunakan produk dalam negeri sesuai arahan Bapak Presiden," ucap Gubri melalui sambungan telepon, Jum'at (25/03/2022).
Gubri Syamsuar juga optimis, instruksi Presiden akan dilaksanakan dengan baik di Provinsi Riau.
"Kita akan kawal apa yang menjadi arahan Bapak Presiden," tegas Gubri.
Sebelumnya, saat memberi pengarahan pada acara Afirmasi Bangga Buatan Produk Indonesia, yang digelar di Bali, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kejengkelannya karena masih banyak instansi pemerintah yang menggunakan produk impor. Presiden meminta agar kebiasaan menggunakan barang impor tidak diteruskan.
"Coba CCTV beli impor, di dalam negeri ada yang bisa produksi. Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju buat CCTV saja beli impor," ucap Presiden.
"Seragam dan sepatu tentara, polisi beli dari luar, kita ini produksi di mana-mana bisa. Jangan diterus-teruskan," tambah Presiden lagi.
Menurut Presiden, barang-barang impor yang digunakan untuk kegiatan operasional di kementerian sudah semuanya bisa diproduksi di dalam negeri.
Oleh sebab itu, tidak ada alasan lagi untuk membeli barang-barang dari luar. Presiden juga optimis, penggunaan produk dalam negeri akan mampu meningkatkan perekonomian bangsa.
Ditegaskan Presiden, penggunaan produk dalam negeri ditargetkan pada akhir Mei se-Indonesia harus mencapai Rp400 triliun. Saat ini baru mencapai Rp214 triliun. -adv
Berita Lainnya
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'