Intensifkan Permendagri 77 Tahun 2020, Stakeholder di Siak Ikut Bimtek
RIAUIN.COM- Upaya memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif tentang Teknis Penyelenggaraan Keuangan Daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, perwakilan OPD dan kecamatan mengikuti Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah, Rabu (9/3/2022) di Siak. Kegiatan tersebut guna mengintensifkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah, Hj Robiati menyebutkan kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak diikuti sebanyak 42 pejabat pengelola keuangan daerah di OPD dan Kecamatan.
Dijelaskannya, DPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Di mana kebijakan APBD Kabupaten Siak tahun 2022 diarahkan pada beberapa kebijakan strategis, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
"Ke depan pengelolaan keuangan daerah menjadi penting dengan penganggaran tepat waktu terutama dalam implementasi e-planning dan e-budgeting," tuturnya.
Pada sambutannya Wakil Bupati Siak, Husni Merza mengatakan Pejabat Pengelola Keuangan ialah pejabat yang harus melakukan keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.
Sehingga ke depan, pejabat pengelola keuangan daerah harus bisa memahami dan memperbarui informasi terkait pengelolaan keuangan.
"Saya berharap saudara sekalian para peserta Bimtek dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab, dan melakukan inventarisasi permasalahan dan menjalin kerja sama serta berdiskusi mencari solusi dari permasalahan tersebut karna ke depan transaksi keuangan akan dilaksanakan dengan non tunai," ucapnya.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama tiga hari mulai 8 Maret 2022 hingga 11 Maret 2022.
Mendatangkan narasumber yang kompeten dari Universitas Diponegoro, Kota Semarang bersama Dr Harianto, Dian Kurnia Sari, Wahyu Eko dan Jefrinaldi dari kantor Perpajakan Cabang Siak. -rls/vie
Berita Lainnya
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak