• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

1,8 Juta Ha Kebun Sawit di Riau Ilegal, Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Validasi

Redaksi

Selasa, 08 Maret 2022 08:02:07 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto: via Aprobi

RIAUIN.COM - Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, validasi data merupakan bagian terpenting untuk menyelesaikan masalah perkebunan ilegal, dan ini harus dilakukan secara komperensif melibatkan tenaga kerja di tingkat RT dan RW di daerah. 

Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja (Kunker) Komisi IV DPR RI dalam rangka pembahasan permasalahan kebun sawit di dalam kawasan hutan dan program sawit rakyat Provinsi Riau di Gedung Daerah, Balai Serindit, Senin (07/03/2022).

"Konsekuensi yang ditimbulkan karena diperlukan biaya operasional bagi para petugas desa di lapangan kita berharap Dirjen Pranologi mengeluarkan rancangan, mudah-mudahan di perubahan kita bisa masukkan anggaran itu," kata Dedi. 

Dedi juga menyebutkan, pihaknya mendorong PNBP untuk bisa bersifat berkeadilan, yaitu dengan memberikan ruang bagi insentif provinsi dan kabupaten/kota sebagai omset dari pengelolaan area perkebunannya.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Kami juga berkomitmen untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis mengenai mekanisme tata kelola pengelolaan area sawit ini kepada struktur pemerintahan terbawah," sebutnya.

Berdasarkan data dari Komisi IV DPR RI, diketahui luas perkebunan sawit ilegal di Indonesia mencapai 3,2 juta hektar dan 1,8 juta hektar di antaranya berada Riau. Namun dari versi lain, luas perkebunan sawit ilegal di Riau sekitar 1,4 juta hektar.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, meminta kepada pemerintah pusat untuk mempercepat validasi kebun sawit ilegal. Diharapkan pada bulan Agustus mendatang masalah ini sudah selesai. Terkait hal itu semua pihak diajak berkerja sama. 

"Kami siap dan sangat mendukung validasi kabun sawit ilegal, karena ini menyangkut daerah kami. Kalau nanti kita bersama-sama untuk turun menyelesaikan validasi kebun sawit ilegal ini tentunya permasalahan sawit akan cepat tuntas," ungkap Syamsuar. 

Syamsuar menyampaikan, permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau salah satu penyebabnya karena banyaknya kebun sawit ilegal. 

"Konsekuensi menjadi pemimpin saat ini ialah menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi sebelumnya, karena itu merupakan tanggung jawab kita sebagai pemimpin dan untungnya ada UU Cipta Kerja sebagai solusi permasalahan kebakaran hutan," ujarnya.

Selain itu, Syamsuar juga ingin agar Pemerintah Pusat melibatkan pemerintah daerah dalam melakukan validasi dan verifikasi lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan atau kebun sawit ilegal yang ada di daerah.

"Kami sangat senang jika Pemda di ikutsertakan dalam validasi dan verifikasi lahan perkebunan sawit ilegal ini, khususnya yang berkaitan dengan kebun sawit rakyat," katanya.

Pada kesempatan itu, Syamsuar juga meminta dukungan anggaran agar proses verifikasi keabsahan dan kejelasan pemilik lahan, khususnya petani rakyat yang punya srtifikat tapi lahan kebunnya di kawasan hutan, tuntas sesuai target.

"Kami sendiri tidak punya biaya untuk itu, sedangkan kami sudah mengesahkan APBD 2022, karena itu kami minta dana dari pusat seperti menjalankan program TORA yang dananya dari pusat," ucapnya.-dnr/mcr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
  • 9 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Terkini +INDEKS

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

26 Juli 2026
Momen Hari Anak Nasional, SMPN 1 Siak Kecil Luncurkan Lima Buku Antologi Karya Siswa
26 Juli 2026
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
25 Juli 2026
Capella Honda Gelar Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Lini Skutik Lengkap dan Promo Spesial
25 Juli 2026
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
25 Juli 2026
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved