PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Sepak Terjang Pasutri Kampar Pengedar Sabu Berakhir di Sel Polisi
PEKANBARU, Riauin.com - 'Karir' sepasang suami istri (Pasutri, red) sebagai pengedar sabu berujung di dalam jeruji sel Polres Kampar, Rabu (26/7/2017) pukul 18.30 Wib paska mereka ditangkap di kediamannya, Dusun Sungai Manggis, Kampar Kiri.
Selain tersangka, ikut diamankan barang bukti sebanyak 10 paket besar, 1 paket sedang, 1 paket kecil sabu serta uang tunai Rp 750 ribu diduga hasil transaksi narkoba.
"Tersangka pasutri yang diamankan ini bernama Ardi (44) dan istrinya Nila (40)," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Kamis (27/7/2017).
Perjalanan tersangka yang cukup panjang sebagai pengedar sabu berakhir di dalam sel, setelah Satuan Resnarkoba Polres Kampar mengetahui sepak terjangnya. Saat penangkapannya polisi menggrebek mereka di tempat persembunyiannya.
"Tersangka ditangkap petugas setelah mengetahui aksinya sebagai pengedar sabu diwilayah Kampar Kiri. Berdasarkan bukti dan informasi yang akurat, dia berada di dalam rumahnya," kata Guntur.
Dari penggrebekan itu, ditemukan barang bukti berupa 10 paket besar sabu, 1 paket ukuran sedang, 1 paket kecil serta uang tunai Rp 750 ribu. Kejadian ini disaksikan Ketua RT dan pemuda setempat.
"Tersangka tak berkutik saat barang bukti yang ditemukan petugas dari dalam rumah yang disimpannya di atas lemari. Berbagai alat bukti juga ikut ditemukan untuk menguatkan bahwa tersangka pengedar narkoba," terang Guntur.
Kini pasutri Kampar telah dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengetahui asal muasal barang haram tersebut.
"Penyidik masih mendalami kasusnya dan memburu bandar besarnya," singkat Guntur.(hrc)
Selain tersangka, ikut diamankan barang bukti sebanyak 10 paket besar, 1 paket sedang, 1 paket kecil sabu serta uang tunai Rp 750 ribu diduga hasil transaksi narkoba.
"Tersangka pasutri yang diamankan ini bernama Ardi (44) dan istrinya Nila (40)," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Kamis (27/7/2017).
Perjalanan tersangka yang cukup panjang sebagai pengedar sabu berakhir di dalam sel, setelah Satuan Resnarkoba Polres Kampar mengetahui sepak terjangnya. Saat penangkapannya polisi menggrebek mereka di tempat persembunyiannya.
"Tersangka ditangkap petugas setelah mengetahui aksinya sebagai pengedar sabu diwilayah Kampar Kiri. Berdasarkan bukti dan informasi yang akurat, dia berada di dalam rumahnya," kata Guntur.
Dari penggrebekan itu, ditemukan barang bukti berupa 10 paket besar sabu, 1 paket ukuran sedang, 1 paket kecil serta uang tunai Rp 750 ribu. Kejadian ini disaksikan Ketua RT dan pemuda setempat.
"Tersangka tak berkutik saat barang bukti yang ditemukan petugas dari dalam rumah yang disimpannya di atas lemari. Berbagai alat bukti juga ikut ditemukan untuk menguatkan bahwa tersangka pengedar narkoba," terang Guntur.
Kini pasutri Kampar telah dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengetahui asal muasal barang haram tersebut.
"Penyidik masih mendalami kasusnya dan memburu bandar besarnya," singkat Guntur.(hrc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar