• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Disebut Miliki 'Tungku Tigo Sejarangan', Ganjar Didukung Jadi Presiden
11 Agustus 2022
Asik Bang BNPT Cegah Radikalisme Anak Muda Aceh Lewat Musik
10 Agustus 2022
Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswa SMAN 1 Tembilahan Disambut Bak Pahlawan
08 Agustus 2022
Silahturahmi ke Kediaman Gubernur Terdahulu, Gubri Antar Langsung Undangan HUT 65 Riau
08 Agustus 2022
Hima Humas Umri-SEF Pekanbaru Gelar Pelatihan Announcer dengan RRI Pekanbaru
07 Agustus 2022

  • Home
  • Internasional

Bebas BMTP, Produk Panel Surya Indonesia Siap Bersaing di Pasar AS

Redaksi

Sabtu, 05 Maret 2022 23:01:52 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:mcr

RIAUIN.COM - Produk panel surya (Crystalline Silicon Photovoltaic Cells and Modules/CSPV) produksi Indonesia, siap bersaing di Amerika Serikat (AS). Hal ini karena produk buatan dalam negeri itu terbebas dari pengenaan safeguard duty atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dari Pemerintah AS yang disetujui dan ditandatangani ole Presiden AS Joe Biden.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, dengan dikecualikannya Indonesia dari BMTP memberikan peluang bagi eksportir solar panel Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke AS.

“Pemerintah merespons dan menyambut baik keputusan AS untuk mengecualikan produk solar panel Indonesia dari perpanjangan pengenaan BMTP. Hal ini menjadi angin segar bagi eksportir solar panel Indonesia untuk kembali membuka dan memperluas akses pasar di AS,” ujar Mendag Lutfi dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (5/3/2022).

Informasi bebasnya produk surya panel terkena BMTP disampaikan Atase Perdagangan Washington DC dalam dokumen ‘Proclamation To Continue Facilitating Positive Adjustment to Competition from Imports of Certain Crystalline Silicon Photovoltaic Cells (Whether or not Partially or Fully Assembled Into Other Products) under Section 201’ yang dirilis pada 4 Februari 2022.

BACA JUGA
  • Sudah 8,3 Juta Orang di Dunia Terpapar Corona, AS Tertinggi Disusul Brasil
  • Pakar Siber Sebut Peretasan Data Covid-19 RI Bisa Bahayakan Pasien
  • Prajurit TNI Hadang Tank Israel di Lebanon, Coba Masuki 'Blue Line'

Dokumen ini sekaligus memperkuat laporan akhir penyelidikan safeguard untuk produk solar panel yang telah dirilis Otoritas AS pada 8 Desember 2021 lalu.

Produk solar panel yang diinvestigasi tersebut meliputi produk solar panel dalam bentuk sel dan modul. Dalam laporan tersebut, United States International Trade Commission (US ITC) selaku otoritas penyelidikan kembali merekomendasikan perpanjangan pengenaan BMTP selama empat tahun.

Keputusan tersebut berlaku untuk semua negara kecuali negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dengan pangsa impor di bawah 3 persen.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan eksportir solar panel Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal untuk melakukan ekspor ke AS.

“Pemerintah Indonesia mendorong eksportir solar panel di Indonesia untuk memanfaatkan peluang tersebut secara optimal guna meningkatkan ekspor ke pasar AS, khususnya mendorong pertumbuhan perekonomian nasional di tengah pandemi saat ini,” kata Wisnu.

Sebelumnya, otoritas AS telah mengenakan BMTP produk solar panel sejak 23 Januari 2018 hingga 6 Februari 2022.

Selanjutnya, pengenaan BMTP kembali diperpanjang selama empat tahun hingga 6 Februari 2026 atas permohonan dari industri solar panel dalam negeri AS. Pemohon mengklaim telah terjadi kerugian serius akibat lonjakan impor produk solar panel pada 2015—2018.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia terus berupaya agar lolos dari kebijakan pengenaan BMTP oleh AS.

Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menanggapi keputusan AS dengan optimisme tinggi. Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah terlibat aktif dan kooperatif sejak awal inisiasi penyelidikan guna membela pengusaha/eksportir Indonesia. Di sisi lain, otoritas penyelidikan AS juga transparan dan objektif dalam investigasi safeguard solar panel tersebut.

“Pemerintah Indonesia melalui koordinasi Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) terlibat aktif selama proses penyelidikan dengan menyampaikan sejumlah pembelaan tertulis kepada otoritas AS. Selain itu, proses penanganan penyelidikan ini diikuti dengan kooperatif dengan tujuan agar Indonesia dibebaskan dari BMTP sehingga memberikan peluang bagi eksportir Indonesia untuk memperluas jaringan pasar di AS,” terang Natan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Januari 2022, nilai ekspor produk solar panel Indonesia ke dunia cenderung mengalami tren peningkatan sebesar 12,26 persen dalam lima tahun terakhir (2016—2021).

Nilai ekspor tertinggi Indonesia ke AS untuk produk ini terjadi pada 2021 yakni sebesar USD 22,69 juta. Pada tahun tersebut, AS menjadi negara tujuan ekspor produk solar panel Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 34 persen.

Selain AS, negara tujuan utama ekspor Indonesia untuk produk dimaksud adalah Singapura, Belanda, Tiongkok, dan Jepang.-dnr/mcr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci internasional


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Arena Adu Banteng Roboh, 4 Pengunjung Tewas dan Ratusan Lainnya Luka

Ledakan Depot Kontainer di Bangladesh, 49 Tewas dan 200 Lainnya Luka

Insiden Penembakan Gereja Katholik di Nigeria, 50 Orang Tewas Saat Misa

Elon Musk Balas Kunjungan Jokowi November Mendatang

22 Orang Tewas dan 64 Lainnya Luka Akibat Ledakan di Hotel Saratoga

3 Tewas dan 9 Lainnya Luka Akibat Ledakan Pabrik Cat di Turki

Arena Adu Banteng Roboh, 4 Pengunjung Tewas dan Ratusan Lainnya Luka

Ledakan Depot Kontainer di Bangladesh, 49 Tewas dan 200 Lainnya Luka

Insiden Penembakan Gereja Katholik di Nigeria, 50 Orang Tewas Saat Misa

Elon Musk Balas Kunjungan Jokowi November Mendatang

22 Orang Tewas dan 64 Lainnya Luka Akibat Ledakan di Hotel Saratoga

3 Tewas dan 9 Lainnya Luka Akibat Ledakan Pabrik Cat di Turki

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alamak! IRT di Pekanbaru Jadi Curanmor, Berhasil Gasak 11 Motor
  • 2 9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya Ditangkap di Medan
  • 3 Ide Cemerlang, PLT Bupati Kuansing Rencana SK-kan Tepian Narosa, Taman Kota dan Rumah Adat Karak Jadi Kawasan Wisata
  • 4 Gugurnya Sang Juara Bertahan, Palimo Olang Putih Kandas Ditangan Putri Kayangan
  • 5 Siswa SMK Tewas, Tabrak Truk Sawit Mogok di Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah
  • 6 Selundupkan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Bengkalis Ditangkap Polda Riau
  • 7 Pekan Ini Harga Sawit di Riau Melesat Naik Tembus 17 Persen
  • 8 Soal Dugaan Korupsi PT Duta Palma Grup di Inhu, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru
  • 9 5 Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Tim Penyidik Tipikor Kejari
Terkini +INDEKS

Tak Temukan Titik Tengah, Laporan Pencemaran Nama Baik Wawako Payakumbuh Dilanjutkan

11 Agustus 2022
Pengacara Ungkap Motif Kasus Sambo, Dendam dan Ada Wanita Lain
11 Agustus 2022
Disebut Miliki 'Tungku Tigo Sejarangan', Ganjar Didukung Jadi Presiden
11 Agustus 2022
Disita dari 6 Kasus, Polresta Pekanbaru Musnahkan Pil Ekstasi, Happy Five dan Sabu
11 Agustus 2022
Hanyut di Sungai Kuansing, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas
11 Agustus 2022
Tingkat Kecelakaan di Bukittinggi Cukup Tinggi, Polisi Gencarkan Operasi Keselamatan Berkendara
11 Agustus 2022
Polri Enggan Beberkan Motif Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya
11 Agustus 2022
MA Tolak Kasasi JPU, Syafri Harto Ditetapkan Tidak Bersalah
11 Agustus 2022
Modus Cari Powerbank, Perempuan Ini Gasak 3 HP di Gerai Ponsel
11 Agustus 2022
Bermain Bersama Teman, Bocah Perempuan Hanyut di Sungai Kuansing
11 Agustus 2022

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved