• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Kampar

Masyarakat Keluhkan Ganti Rugi Jalan Tol, DPRD Kampar Panggil Pihak Terkait

Ovie

Senin, 20 September 2021 16:59:28 WIB
Cetak
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Dedy Kurniawan menyampaikan keterangan pada rapat dengar pendapat d ruang Banggar DPRD Kampar, Senin (20/9/2021). | Foto : istimewa.

RIAUIN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar memanggil pihak Badan Pertanah Kabupaten Kampar dan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), Senin (20/9/2021). Pemanggilan tersebut menyikapi keluhan mengenai ganti rugi lahan masyarakat Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang yang tanahnya terkena proyek pembangunan jalan tol.  

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diwakili Veni dan kawan-kawan dihajar pertanyaan bertubi-tubi oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Ketua Komisi I, II, III dan sejumlah anggota DPRD Kampar berkaitan adanya keluhan masyarakat Desa Sungai Pinang yang lahannya terkena dampak pembangunan jalan tol.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Dedy Kurniawan yang diberikan kesempatan berbicara dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa secara umum bahwa pekerjaan jalan tol adalah proyek strategis nasional (PSN) dan terikat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Dikatakannya, ada empat tahapan yang harus dilalui dalam pelaksanaan proyek ini yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.

BACA JUGA
  • PLN UIP3B Sumatera Siagakan 1.628 Personel Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
  • Pemancing Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa di Sungai Kampar
  • Puluhan Kerbau di Kampar Mati Secara Massal, Bangkainya Mengapung di Sungai

"Sering kita bicara campur baur setiap tahapan misalkan kenapa tak ada negosiasi, kenapa tidak ada musyawarah. Kok ada pembangunan fisik sana. Padahal dalam konsep undang-undang ada empat tahapan," katanya.

Tahapan yang dibahas dalam RDP ini adalah tahapan ketiga, yakni pelaksanaan. Karena begitu bercampur baurnya, sehingga masyarakat atau beberapa pihak terlihat agak rancu menanggapi. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi.

Lebih lanjut dikatakan, pada tahap pelaksanaan, ada proses ganti kerugian. "Di situ yang ada seperti yang disampaikan KJPP itu yang ada adalah bentuk ganti kerugian. Kita semua sudah tahu itu. Bagaimana musyawarah sebelumnya terhadap harga. Musyawarah itu saya yakin dilaksanakan kepada masyarakat langsung, cuma pemahaman di masyarakat tak seakademis ini," ujarnya.

Bahkan dalam musyawarah juga tegas Undang-undang mengatakan bahwa masyarakat pemilik lahan harus hadir dan tidak ada surat kuasa dalam rapat ini.

"Begitulah proses sampai terjadinya penilaian oleh pihak KJPP. Penentuan KJPP dilaksanakan dengan lelang terbuka. Tentunya pemenangnya orang dianggap oleh PU sebagai user orang yang diangggap memiliki kemampuan dan pengalaman menentukkan penilaian," ucanya.

"Sering ditemukan bahwa harga di dalam akta itu rendah sekali. Niatnya apa saya nggak tahu. Apakah nilainya seperti itu kita tak tahu. Sehingga ketika katakanlah apraisial ini melakukan kerja dia tentu akan bertanya," katanya.

Sementara itu Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T), Lucy Novianty mengatakan, kewenangan P2T adalah menyampaikan hasil penilaian KJPP. 

"Kami tak punya kewenangan merubah dan menerima keberatan terhadap harga," ujarnya.

Namun P2T menerima keberataan terhadap luas, ukuran, data kami termasuk tanah sisa. Tapi kalau untuk harga, P2T tidak ada negosiasi karena musyawarah ini sudah diatur adalah musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan menyampaikan besarnya nilai ganti kerugian.

"Jika masyarakat bertanya kenapa nilainya seperti itu, kami hadirkan masyarakat dan KJPP, masyarakat bisa bertanya, kami langsung ketemukan masyarakat dengan KJPP," kata Lucy.

Dia menambahkan, kewenangan P2T tidak sampai menilai dan sampai menghitung. Kewenangan P2T hanya inventarisasi.

Sesuai UU Nomor 2 tahun 2012 Pasal 37, 38, dan 39 dijelaskan mengenai penetapan nilai. 

"Kami tak masuk tim penilai. Kecuali diaturan sebelumnya," terangnya. -yus


 Editor : Novita
Kata Kunci Kampar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved