• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026

  • Home
  • Riau

Penambangan Pasir Laut di Pulau Rupat, Begini Dampaknya bagi Ekosistem

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 10:10:42 WIB
Cetak
Pulau Rupat Utara/Foto: arsip Heru Maindikali

RIAUIN.COM - Ketua Aliansi masyarakat peduli sekaligus tokoh masyarakat Pulau Rupat, Said Amir menyampaikan, dari laporan masyarakat, penambangan pasir laut di lokasi tersebut sudah beroperasi sejak bulan Oktober sampai November tahun 2021 lalu.

Hal tersebut disampaikan Said Amir ketika saat meninjau Kapal keruk pasir laut KNB-6. Kapal ini ditahan oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Minggu (13/2/2022) di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Saat peninjauan tersebut juga dihadiri Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari. 

Lalu, juga hadir Kepala Dinas Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud, Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan, dan Walhi Riau, Darwis.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Said menjelaskan, dulunya penambangan itu dilakukan menggunakan kapal ponton. Akan tetapi setelah didemo oleh masyarakat sekitar, kapal tersebut sudah tidak beroperasi lagi. Kemudian, barulah datang Kapal KNB-6.

"Masyarakat awalnya mau demo lagi, kami bilang tidak usah lagi demo, kita langsung laporkan kepada Polda dan laporkan kepada Gubernur. Alhamdulillah ditindak lanjuti," ucapnya, Senin (14/2/2022).

Said mengungkapkan, setelah beroperasinya penambangan pasir laut tersebut, ada beberapa kondisi kerusakan di Pulau Rupat. Yakni rusaknya Beting Kuali atau Beting Tinggi yang terletak di sebelah barat daya tempat nelayan mencari ikan yang sudah hilang.

Selain itu, jelasnya, Pantai Beting Aceh sudah terjadinya abrasi hampir 50 persen. Kemudian, ikan di perairan tersebut juga sudah berkurang.

Ia melanjutkan, masyarakat juga kehilangan mata pencaharian, seperti kepiting, udang sudah berkurang, kemudian jenis lokan, siput, dugong penyu, dan dolphin itu sudah tidak terlihat lagi. 

"Saya tidak tahu kemananya. tapi yang jelas setelah adanya penambangan pasir itu hilang di laut tersebut. Kalau mau lihat dolphin (lumba-lumba) itu adanya di dekat Pulau Payung, kami datang dari sana dua hari lalu," ucapnya.

"Ada kerugian masyarakat di situ (penambangan pasir laut)," ujarnya.

Pemprov Riau Gerak Cepat Atasi Penambangan Pasir Laut di Pulau Rupat

Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud menyampaikan, bahwa Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar sudah menerima pengaduan masyarakat terkait adanya penambangan pasir laut di perairan Pulau Rupat oleh PT LMU

Herman menjelaskan, berhubung dengan hal itu, Pemprov Riau telah bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan itu dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada Januari lalu, dan ditemukannya kerusakan di pesisir Pantai Rupat.

"Gubernur Riau memang sudah menerima pengaduan masyarakat, LSM, Dinas Pariwisata Bengkalis dan Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Rupat, Forum Komunikasi Masyarakat Riau, dan perkumpulan nelayan Rupat Utara," ucapnya, Senin (14/2/2022).

Herman menerangkan, masyarakat sangat menolak adanya pertambangan ini. Karena dari segi lingkungan dampaknya sangat luar biasa.

Oleh karena itu terangnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar pada 12 Januari lalu sudah menyurati Menteri ESDM untuk mempertimbangkan terkait pencabutan izin PT LMU ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, Gubri menyurati Menteri ESDM dengan nomor surat 540/DESDM/119 terkait permohonan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT LMU

Ada tiga poin rekomendasi Gubri dalam surat tersebut, yaitu pertama Pencabutan Kuasa Pertambangan (KP) Dirjen Pertambangan Umum SK Nomor: 490.k/24.02/DJP/1999 tanggal 23 Agustus 1999, yang telah disesuaikan melalui lzin Usaha Pertambangan Surat Keputusan Gubernur Riau No.Kpts 503/DPMPTSP/IZIN-ESDM/66 tanggal 29 Maret 2017 Tentang Persetujuan Penyesuaian Kuasa Pertambangan (KP) Eksploitasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT LMU

Kedua, pemindahan lokasi penambangan melalui pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang baru yang tidak bersinggungan dengan peruntukan Wisata (KSPN dan KSPD) dan Kawasan Konservasi serta areal Fishing Ground.

Selanjutnya, selama belum dilakukannya pencabutan atau pemindahan lokasi WIUP baru, maka kami mohon untuk dilakukan penghentian operasi produksi PT LMU.-dnr/mcr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Harga Pertamax di Riau Tembus Rp 17.000 per Liter, Tertinggi di Sumatera bersama Sumbar dan Kepri

Belanja Pegawai Riau Kritis, Pemprov Ambil Langkah Darurat

Telat Hadir Ujian CAT, Calon Anggota KPID Riau Gugur Otomatis

Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat

CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram

Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga

Harga Pertamax di Riau Tembus Rp 17.000 per Liter, Tertinggi di Sumatera bersama Sumbar dan Kepri

Belanja Pegawai Riau Kritis, Pemprov Ambil Langkah Darurat

Telat Hadir Ujian CAT, Calon Anggota KPID Riau Gugur Otomatis

Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat

CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram

Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Ubah Skema Domisili, Disdik Pekanbaru Matangkan Persiapan SPMB Daring

10 Juni 2026
Harga Pertamax di Riau Tembus Rp 17.000 per Liter, Tertinggi di Sumatera bersama Sumbar dan Kepri
10 Juni 2026
Belanja Pegawai Riau Kritis, Pemprov Ambil Langkah Darurat
10 Juni 2026
Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
10 Juni 2026
Sekda Kuansing Instruksikan Integrasi Lintas Sektoral demi Sukses MTQ Riau
10 Juni 2026
Telat Hadir Ujian CAT, Calon Anggota KPID Riau Gugur Otomatis
10 Juni 2026
Vario 160 Jadi Magnet, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Sukses Digelar
10 Juni 2026
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
09 Juni 2026
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
09 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved