• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Siak

246 Pejabat Struktural Pemkab Siak Jadi Fungsional

Ovie

Jumat, 31 Desember 2021 13:53:10 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri melantik pejabat struktural disetarakan menjadi fungsional, Kamis (30/12/2021) malam. | Foto : hms Pemkab Siak

RIAUIN.COM- Sehari jelang pergantian tahun, Bupati Siak Alfedri melantik 246 pejabat administrasi disetarakan menjadi pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan berlangsung di lantai dua, kantor Bupati Siak, Kamis (30/12/2021) malam.

Penyederhanaan jabatan ini merupakan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, di teruskan Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 800/8550/OtDA
27 Desember 2021 dan Surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG.112869 tanggal 29 Oktober 2021, tentang Usulan Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional, telah mendapatkan Persetujuan Penyetaraan Jabatan Fungsional. 

Dalam arahannya Bupati menyampaikan, pelantikan ini harus dilaksanakan, 246 Pejabat Struktural yang diusulkan Pemkab Siak sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan catatan dilantik sebelum 31 Desember 2021.

"Kenapa pelantikan ini kita lakukan di malam hari, bahwa jabatan Administrasi disetarakan dengan jabatan fungsional, dilantik sebelum tanggal 31 Desember 2021. Kalau tidak di lantik di tahun ini, ada sangsi yang kita terima,   pengurangan dana insentif daerah. Kita ketahui bersama daerah sangat sulit mendapatkan dana insentif, berbagai inovasi dan penghargaan yang kita raih di 2021 ini,  itu menjadi tambahan untuk mendapatkan dana alokasi daerah," kata Alfedri.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Penyederhanaan jabatan ini merupakan instruksi Presiden Jokowi dalam rangka reformasi birokrasi, termasuk memperpendek semua jalur urusan pelayanan administrasi pemerintah.

"Jadi jabatan itu 2 level di setiap entitas pemerintahan, di Kemendagri dan Kementrian lain itu hanya eselon I dan eselon II ada eselon III tidak ada. Kita di sini dengan adanya pelantikan ini, eselon IV sudah tidak ada, yang ada nanti eselon III dan II," ungkapnya.

Semua ini dalam rangka perampingan organisasi, dan memberikan kemudahan pelayanan perizinan, masyarakat terutama bagi dunia usaha. Orang ingin berinvestasi tidak boleh urusannya berbelit-belit tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baik lokal maupun nasional.

Bupati minta badan terkait di bawah koordinasi Sekretaris Daerah melakukan penyesuaian, pasti berubah baik itu tata kerja, prosedur kerja. Dari Eselon berubah ke fungsional tertentu.

"Yang jelas penyetaraan jabatan tidak boleh Take Home Pay (pendapatan atau gaji secara rutin) atau jangan berkurang penghasilan perbulan, itu yang penting," pintanya. 

Kepada pejabat fungsional yang sudah dikukuhkan Bupati mengingatkan, agar memahami job description (uraian jabatan atau deskripsi pekerjaan) harus dilaksanakan dengan baik, tanggung jawab, komitmen yang tinggi untuk mencapai target-target kinerja baik di OPD-nya masing-masing.

"Kami ucapkan tahniah kepada pejabat yang sudah dilantik, semoga amanah. Untuk meningkat kompetensi, Saya harapkan kepada bapak/ibu banyak mendalami aturan yang terus berubah-ubah,"  ujarnya. -rls


 Editor : Novita
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved