PILIHAN
Polisi Diingatkan Agar tidak Menyerah Ungkap Kasus Novel
JAKARTA, Riain.com -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak hitung-hitungan untung rugi dalam mengungkap suatu kasus. Terutama dalam konteks penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang sudah lebih dari 100 hari berlalu.
Bambang juga mengingatkan agar polisi tidak menyerah dalam menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, jika polisi menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap, akan mendapat cemoohan dari masyarakat Indonesia.
"Dalam kontek kasus Novel yang sudah memasuki hari ke 100 belum terungkap, jika sampai menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap kasus tersebut, maka akan menjadi cemoohan masyarakat," kata Bambang saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (21/7).
Bambang juga mengingatkan polisi agar bersedia membuka diri dalam membentuk tim pencari fakta. Sebab, kalau polisi tertutup untuk membentuk tim pencari fakta, maka akan terus dicurigai masyarakat.
"Polisi harus berani membuka diri untuk membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kebenaran kasus. Kalau tertutup akan terus dicurigai masyarakat," kata Bambang.
Seperti diketahui, 100 hari lalu dua orang pria tak dikenal meneror penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air keras. Akibatnya, hingga saat ini penyidik senior KPK itu masih menjalani perawatan intensif di Singapura. Namun, setelah 100 hari peristiwa berlalu, polisi belum mampu mengungkap pelaku dan motif kasus.(rol)
Bambang juga mengingatkan agar polisi tidak menyerah dalam menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, jika polisi menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap, akan mendapat cemoohan dari masyarakat Indonesia.
"Dalam kontek kasus Novel yang sudah memasuki hari ke 100 belum terungkap, jika sampai menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap kasus tersebut, maka akan menjadi cemoohan masyarakat," kata Bambang saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (21/7).
Bambang juga mengingatkan polisi agar bersedia membuka diri dalam membentuk tim pencari fakta. Sebab, kalau polisi tertutup untuk membentuk tim pencari fakta, maka akan terus dicurigai masyarakat.
"Polisi harus berani membuka diri untuk membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kebenaran kasus. Kalau tertutup akan terus dicurigai masyarakat," kata Bambang.
Seperti diketahui, 100 hari lalu dua orang pria tak dikenal meneror penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air keras. Akibatnya, hingga saat ini penyidik senior KPK itu masih menjalani perawatan intensif di Singapura. Namun, setelah 100 hari peristiwa berlalu, polisi belum mampu mengungkap pelaku dan motif kasus.(rol)
Berita Lainnya
Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak
Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak
Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT