PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polisi Diingatkan Agar tidak Menyerah Ungkap Kasus Novel
JAKARTA, Riain.com -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak hitung-hitungan untung rugi dalam mengungkap suatu kasus. Terutama dalam konteks penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang sudah lebih dari 100 hari berlalu.
Bambang juga mengingatkan agar polisi tidak menyerah dalam menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, jika polisi menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap, akan mendapat cemoohan dari masyarakat Indonesia.
"Dalam kontek kasus Novel yang sudah memasuki hari ke 100 belum terungkap, jika sampai menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap kasus tersebut, maka akan menjadi cemoohan masyarakat," kata Bambang saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (21/7).
Bambang juga mengingatkan polisi agar bersedia membuka diri dalam membentuk tim pencari fakta. Sebab, kalau polisi tertutup untuk membentuk tim pencari fakta, maka akan terus dicurigai masyarakat.
"Polisi harus berani membuka diri untuk membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kebenaran kasus. Kalau tertutup akan terus dicurigai masyarakat," kata Bambang.
Seperti diketahui, 100 hari lalu dua orang pria tak dikenal meneror penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air keras. Akibatnya, hingga saat ini penyidik senior KPK itu masih menjalani perawatan intensif di Singapura. Namun, setelah 100 hari peristiwa berlalu, polisi belum mampu mengungkap pelaku dan motif kasus.(rol)
Bambang juga mengingatkan agar polisi tidak menyerah dalam menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, jika polisi menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap, akan mendapat cemoohan dari masyarakat Indonesia.
"Dalam kontek kasus Novel yang sudah memasuki hari ke 100 belum terungkap, jika sampai menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap kasus tersebut, maka akan menjadi cemoohan masyarakat," kata Bambang saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (21/7).
Bambang juga mengingatkan polisi agar bersedia membuka diri dalam membentuk tim pencari fakta. Sebab, kalau polisi tertutup untuk membentuk tim pencari fakta, maka akan terus dicurigai masyarakat.
"Polisi harus berani membuka diri untuk membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kebenaran kasus. Kalau tertutup akan terus dicurigai masyarakat," kata Bambang.
Seperti diketahui, 100 hari lalu dua orang pria tak dikenal meneror penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air keras. Akibatnya, hingga saat ini penyidik senior KPK itu masih menjalani perawatan intensif di Singapura. Namun, setelah 100 hari peristiwa berlalu, polisi belum mampu mengungkap pelaku dan motif kasus.(rol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar