• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Hukrim

Sidang Pembobolan Dana Nasabah BJB Pekanbaru, JPU Hadirkan Pemeriksa Eksekutif Senior OJK

Redaksi

Rabu, 03 November 2021 09:13:01 WIB
Cetak
Ahli dari OJK, Prio Anggoro, dihadirkan pada sidang pembobolan dana nasabah BJB/foto:ist

RIAUIN.COM - Sidang pembobolan dana nasabah Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pekanbaru, digelar PN Pekanbaru, Senin (1/11/2021). Sidang kali ini menghadirkan Prio Anggoro, Pemeriksa Eksekutif Senior, Departemen Pemeriksaan Khusus Perbankan OJK Pusat.

Prio dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dengan terdakwa teller BJB Pekanbaru Tarry Dwi Cahya dan mantan Manajer Komersial BJB Pekanbaru Indra Osmer. Dalam keterangannya, Prio menegaskan bahwa petugas bank wajib melakukan konfirmasi kepada pemilik rekening dalam setiap transaksi yang dilakukan. Menurutnya, sahnya suatu transaksi apabila si pemilik dana yang melakukan di dokumen tersebut. 

“Pihak bank harus memastikan si pemilik dana hadir, disaksikan petugas/pegawai bank. Kalau tidak hadir, ada ketentuannya bisa diwakilkan. Apapun itu, bank punya aturan kepastian pihak bank melakukan konfirmasi kepada nasabah,” tegasnya.

“Ketika pada media penarikan (slip penarikan/cek) berbeda dari speciment pemilik rekening itu bagaimana?” tanya JPU.

BACA JUGA
  • BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
  • Oknum ASN di Riau Dilaporkan ke Mapolda, Diduga Lakukan Pungli untuk Dukung Calon Gubernur di Pilkada
  • Pengusaha Reklame di Pekanbaru Diimbau Perbarui Izin

“Bank wajib konfirmasi ke pemilik rekening apakah tanda tangan yang tertera di slip penarikan atau cek itu benar,” terang saksi.

“Karena pelaku usaha jasa keuangan (bank) memiliki kewajiban mencegah perbuatan/penyimpangan/pelanggaran sehingga tidak ada perbuatan yang merugikan nasabah,” sambung saksi.

Dalam keterangannya, saksi menyampaikan sudah ketentuan umum suatu bank, kewajiban bank harus melalukan pengecekan dulu atau konfirmasi kepada pemilik rekening agar transaksi sah secara hukum dan sesuai SOP.

“Apakah boleh pejabat otorirasi tidak cek fisik dokumen transaksi?” tanya Penasihat Hukum terdakwa Tarry Dwi Cahya.

“Buka ketentuan banknya, siapa yang bertanggungjawab. Tidak boleh tidak lakukan cek fisik transaksi,” ujar saksi.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Indra mempertanyakan perihal lembar cek yang tidak terisi lengkap.

“Petugas wajib konfirmasi, di job desk sudah jelas petugas wajib lakukan konfirmasi. Pihak bank harus konfirmasi terlebih dahulu untuk melengkapi suatu dokumen agar transaksi sah,” terang saksi.

“Konfirmasi merupakan salah satu bentuk mitigasi risiko, di masing-masing bank punya ketentuan. Konfirmasi ia harus dilakukan pihak bank. Wajib konfirmasi,” lanjut saksi menerangkan.

“Termasuk juga CCTV, merupakan bagian dari mitigasi bank,” jelas saksi.

Penasihat hukum terdakwa Indra Osmer kemudian mempertanyakan kepada ahli, perihal kliennya apakah memenuhi unsur-unsur pada Pasal 49 ayat 1 huruf a dan Pasal 49 ayat 2 huruf b.

“Ia unsur-unsurnya terpenuhi. Ketika penyidik Polda meminta saya sebagai ahli, kami juga terlebih dahulu melakukan investigasi,” pungkas Prio Anggoro.-dn


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Pekanbaru


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar

Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar

Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved