Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Terima Kiriman Paket Sabu dari Pekanbaru, Pria di Padang Lawas Utara Rohul Terciduk
RIAUIN.COM - Seorang pria asal Pematang Siantar Inisial S, warga Dusun Sidomulyo Desa Kosik putih Kec. Simangambat Padang Lawas Utara diamankan Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu(Rohul), setelah ketahuan menerima kiriman paket sabu-sabu, Sabtu (23/10/2021).
Paket tersebut dibungkus dalam lipatan selimut yang dikirim dari Pekanbaru melalui travel.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpianto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
"Sekira pukul 00:05 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kiriman paket sabu-sabu melalui travel dari Pekanbaru.," ujarnya.
Menurut Mardiono, berdasar dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap 2 orang pelaku di Bandar Selamat KM 24.
Dari penggeledahan, polisi menemukan paket yang dikirim adalah selimut yang didalam lipatannya tersebut diselipkan bungkus rokok diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik hitam.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti diduga narkotika sabu-sabu dengan berat kotor 22,57 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor.
Pelaku S saat ini diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna pemeiksaan lebih lanjut.-yus
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis