• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Terima Suap Perpanjangan HGU, Bupati Kuansing Andi Putra Jadi Tersangka

Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021 22:51:31 WIB
Cetak
Bupati Kuansing, Andi Putra keluar dari ruang Bareskrim Polda Riau/foto:dn

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra (AP) dan dan SDR yang merupakan General Manager PT AA sebagai tersangka kasus suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangan pers, Selasa (19/10/2021) malam mengatakan bahwa tersangka sebagai penyelenggara negara atau yang mewakilinya diduga menerima hadiah dan janji uang untuk perpanjangan izin HGU sawit di Kuansing, Provinsi Riau.

"Dalam kegiatan tangkap tangan pada Senin, (18/10/2021), KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Kuansing  yaitu AP Bupati Kuantan Singingi 2021-2026, HK yang merupakan ajudan Bupati, AM staf bagian umum untuk persuratan Bupati, DI supir Bupati, SDR yang merupakan GM PT AA Adi Mulya Agro Lestari, PN, Senior Manager PT AA, YD supir PT AA, JG supir," ujar Lili.

Dari keterangan Lili, KPK menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa Bupati Kuansing atau yang mewakili akan menerima hadiah atau janji berupa uang terkait permohonan perpanjangan HGU dari PT AA.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa PT AA sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU dimana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari AP selaku Bupati Kuansing," jelasnya.

Kronologi OTT

Peristiwa tangkap tangan itu berawal pada Senin, (18/10/2021), sekira pukul 11.00 WIB. Tim KPK mendapat informasi bahwa SDR dan PA diduga telah membawa uang untuk diserahkan di rumah pribadi AP di Kuansing.

Sekitar 15 menit berselang, SDR dan PA keluar dari rumah pribadi AP. Setelah itu tim KPK langsung mengamankan SDR, PN, YD dan JG di Kuansing.

Setelah memastikan adanya penyerahan uang kepada Bupati Kuansing, tim KPK berupaya mengamankan AP, namun AP tidak ditemukan sehingga dilakukan pencarian. 

"Berdasarkan informasi yang diterima KPK, AP saat itu tengah berada di Pekanbaru sehingga tim KPK mendatangi rumah pribadi AP di Pekanbaru, namun AP tidak berada di tempat," lanjut Lili.

Selanjutnya KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi tersangka agar kooperatif dan datang menemui tim KPK yang sedang berada di Polda Riau.

Sekitar pukul 22.45 WIB, AP, HK, AM dan DI mendatangi Polda Riau dan selanjutnya tim KPK meminta keterangan pada pihak-pihak yang dimaksud.

"Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, KPK menemukan bukti uang sebesar Rp500 juta tunai, selanjutnya uang tunai total Rp 80,9 juta, 1.680 dalam bentuk Dolar Sinngapura, dan satu unit iPhone XR," terang Lili.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK melakukan penyelidikan hingga ditemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara pada tahap penyidikan.

Saat ini seluruh tersangka masih berada di Bareskrim Polda Riau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. -dn


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling

12 September 2026
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
12 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
12 September 2026
Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang
12 September 2026
Hujan Merata Padamkan Karhutla di Inhu dan Siak, Titik Api Baru Muncul di Bengkalis
12 September 2026
Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja
11 September 2026
Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
11 September 2026
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
11 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved