Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
87 Kg Sabu Asal Malaysia Diselundupkan di Pondok Kayu Dumai, 7 Orang Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Polda Riau meringkus 7 orang kurir narkobar beserta 87 kilogram sabu. Narkoba tersebut rencananya akan diselundupkan melalui pondok kayu di Tanjung Nelayan, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Dalam Operasi tersebut, Dit Narkoba Polda Riau juga mengamankan 2 unit kapal yang diduga untuk mengangkut sabu dari perbatasan Malaysia menuju Kota Dumai. Selain itu polisi juga menyita 5 buah hp merk Nokia, Oppo dan Samsung, 1 unit kapal 10 m dengan 3 mesin Yamaha 200, dan 1 unit kapal kayu tanpa mesin.
Tujuh orang kurir narkoba itu ialah AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54) dan AG (52). DAri tangan pelaku diamankan 87 kilogram shabu.
"Ada 87 Kg yang kita tangkap di Dumai. Lokasina di Pondok Kayu dari perairan Dumai Timur," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, saat melakukan konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (11/10/2021).
Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat (24/9/2021). Awalnya polisi mengamankan tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu dan dua orang tak jauh dari lokasi. Penggeledahan dilanjutkan di sekitar pondok kayu hingga akhirnya ditemukan box berwarna biru berisikan 5 tas warna hitam. Di dalam tas ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 87 bungkus.
Selanjutnya, Polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut. Kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu dari perbatasan Malaysia menuju Kota Dumai.
"Barang dari Malaysia dibawa ke Dumai. Rencana dibawa ke Jambi, Palembang dan Lampung untuk diedarkan ke arah sana," tutup Agung. -dn
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis