PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Fraksi Golkar Belum Putuskan Pengganti Setnov
JAKARTA, Riauin.com --Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI Firman Subagyo mengatakan belum ada keputusan dari Fraksi Golkar untuk mengganti posisi Ketua DPR RI Setya Novanto pascapenetapan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
"Belum. Kita ada mekanisme, aturan hukum, administrasi kita penuhi," ujar Firman sebelum melakukan rapat pleno internal Fraksi Golkar di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (18/7).
Firman menyampaikan rapat internal yang dilakukan fraksinya semata untuk melakukan konsolidasi di parlemen. Sejauh ini belum ada sikap resmi Fraksi Golkar terkait situasi terkini. "Kondisi sekarang ini kan mengharuskan partai dan fraksi harus konsolidasi. Ini kita konsolidasi," kata Firman.
Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) KTP elektronik.
"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehinga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).(rol)
"Belum. Kita ada mekanisme, aturan hukum, administrasi kita penuhi," ujar Firman sebelum melakukan rapat pleno internal Fraksi Golkar di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (18/7).
Firman menyampaikan rapat internal yang dilakukan fraksinya semata untuk melakukan konsolidasi di parlemen. Sejauh ini belum ada sikap resmi Fraksi Golkar terkait situasi terkini. "Kondisi sekarang ini kan mengharuskan partai dan fraksi harus konsolidasi. Ini kita konsolidasi," kata Firman.
Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) KTP elektronik.
"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehinga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).(rol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar