• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

BKD Pastikan Wanita Pengedar Narkoba Jenis Perangko Bukan ASN Pemprov Riau, Ini Faktanya

Redaksi

Rabu, 06 Oktober 2021 13:26:56 WIB
Cetak
Petugas BNN Provinsi Riau memeriksa barang bukti narkoba jenis LSD/Foto: BNNP Riau

RIAUIN.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan memastikan, bahwa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SJ (29) yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau terkait kepemilikan narkotika jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) bukan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Kepastian bahwa SJ bukan ASN Pemprov Riau, lanjut Ikhwan, setelah pihaknya koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau terkait adanya pemberitaan SJ merupakan ASN Pemprov Riau. 

"Kita sudah kroscek soal pemberitaan itu dengan Diskominfo Riau. Kemudian, Kepala Diskominfo pak Chairul Riski memastikan pemberitaan itu ke BNN, ternyata informasi dari BNN bukan ASN kita, tapi ASN instansi vertikal di Pekanbaru," tegasnya. 

Wanita rambut pirang itu diamankan petugas setelah adanya upaya pengiriman narkotika jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) berbentuk perangko itu digagalkan keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru. 

Sebelumnya, pihak Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II menemukan adanya sebuah paket yang diduga berisi narkotika jenis perangko. Paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi pada mesin x-ray bandara. Pihak Avsec kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Riau.

"SJ itu bukan ASN kita (Pemprov Riau-red).  kata Ikhwan Ridwan, Rabu (6/10/2021) saat dikonfirmasi terkait informasi ASN Pemprov Riau ditangkap BNN karena kasus narkoba. 

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi terkait adanya pengiriman narkotika jenis baru berbentuk perangko melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. 

Tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan bersama dengan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II, dan ditemukan 58 bloter narkotika.

Menurut Robinson, barang haram itu akan dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi X-Ray di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Tim melakukan pengembangan dan melacak pengirim barang.

"Pelaku seorang wanita inisial SJ, pekerjaan pegawai negeri. Barang buktinya diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," ujar Robinson, Selasa (5/10/2021).

Robinson menjelaskan, SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba perangko tersebut sebanyak 9 bloter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru. 

Petugas melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, dan ditemukan 46 bloter narkotika dalam bentuk perangko. 

"Jadi total seluruhnya sebanyak 113 bloter," kata Robinson.

Robinson menjelaskan, narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB. Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," kata Robinson. -dn


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah

12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
12 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
12 September 2026
Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang
12 September 2026
Hujan Merata Padamkan Karhutla di Inhu dan Siak, Titik Api Baru Muncul di Bengkalis
12 September 2026
Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja
11 September 2026
Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
11 September 2026
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
11 September 2026
Bara Gambut Pelalawan Disiram X Fire, Polda Riau Cari Metode Efektif Tangani Karhutla
11 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved