Buang Masker di Depan Polisi, Oknum Pejabat Pemkab Kampar Diperiksa Polres 50 Kota
RIAUIN.COM - Seorang oknum pejabat di salah satu Dinas Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kampar, Riau harus menjalani pemeriksaan di bagian Satreskrim Polres 50 Kota, Jumat (10/9/2021).
Oknum pejabat berinisial EA itu merupakan salah satu Kepala Seksi (Kasi) di bagian Perencanaan Pemkab Kampar. Ia diperiksa usai “melawan” petugas gabungan yang melakukan Operasi Yustisi Penegakkan Perda AKB di depan Mapolres 50 Kota, Jalan Raya Sumbar-Riau.
Diketahui, EA kedapatan tidak menggunakan masker saat melewati Mapolres 50 Kota dengan menggunakan mobil dinas bernomor polisi BM 1655 F.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menjelaskan bahwa EA terjaring razia operasi yustisi dan kedapatan tidak menggunakan masker.
” Iya, saat melakukan razia operasi Yustisi di depan Mapolres bersama tim gabungan, mendapati EA tidak menggunakan masker sehingga di proses sesuai aturan Perda AKB dan diberikan sanksi denda administrasi oleh petugas," ujar AKBP Trisno.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, saat membayar sanksi denda, EA sudah memperlihatkan sikap arogan dan tidak sopan kepada petugas dengan cara melempar uang denda dan tidak mau menandatangani berkas.
Tidak sampai disitu saja, ia juga menarik dengan kasar masker yang diberikan, sehingga tali masker tersebut putus, kemudian EA membuang masker yang diberikan tersebut.
Kasat Lantas Polres 50 Kota, IPTU Dian Jumes Putra menyebutkan, setelah membayar sanksi denda oknum EA dengan sikap angkuhnya menuju mobil untuk kemudian akan melanjutkan perjalanan pulang.
"Saat itu petugas memberikan masker dan diminta untuk memakainya. Namun, setelah dipakai masker tersebut ia lepas dengan paksa, sehingga salah satu tali putus dan kemudian masker tersebut juga dibuang," ujar IPTU Dian.
Melihat sikap arogan tersebut, menimbulkan reaksi dari petugas karena merasa dilecehkan, sehingga oknum EA diamankan ke pos piket Satlantas.
Karena sikapnya yang tidak stabil, diduga ada kesan ia dipengaruhi oleh minuman keras ataupun narkoba, sehingga ia dibawa untuk menjalani pemeriksaan di bagian Satreskrim.
Petugas juga melakukan penggeledahan di mobil dinas EA, untuk mencari benda atau barang terlarang.
Sampai berita ini diturunkan, EA dan seorang rekannya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres 50 Kota. -dn
Berita Lainnya
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional
Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran
Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial
Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional
Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran
Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial
Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana