Pekan Depan, Pemkab Kuansing Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka, Berikut Ketentuannya
RIAUIN.COM - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan memberlakukan belajar tatap muka di sekolah mulai Senin, 16 Agustus 2021.
Pj Sekda Kuansing Agus Mandar membenarkan pemberlakuan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah tersebut.
"Iya, Senin depan sudah mulai diberlakukan proses belajar di sekolah masing masing dengan ketentuan sesuai dengan aturan yang ada. Dalam SE Bupati Kuansing membolehkan, namun harus mengikuti dan sesuai dnegan protokol kesehatan Covid 19," jelas Agus di Teluk Kuantan, Sabtu (14/08/2021) dilansir Hariantimescom.
Menurut Agus, bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah juga disertai dengan persetujuan dan arahan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi.
"Sebelumnya kita sudah merapatkan dengan Forkopimda, OPD, dan tokoh dalam mencarikan solusi agar bisa dilakukan belajar tatap muka di sekolah," tambahnya.
Agus memaparkan, bahwa pada Surat Edaran (SE) Bupati Kuansing tersebut pada poin pertama menyebutkan pelaksanaan belajar mengajar di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka dan/atau pembelajaran jarak jauh, berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," jelas Agus.
Kecuali, sambung Agus, untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
"Kemudian untuk PAUD maksimal 33 persen, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas," tutupnya.
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027