Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Sepanjang 2021, Polda Riau Tangani 20 Kasus Karhutla dengan 24 Tersangka
RIAUIN.COM - Hingga awal bulan Agustus 2021, Polda Riau telah menangani 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari kasus tersebut, tercatat ada 260,19 hektar lahan terbakar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, dari 20 kasus itu, pihaknya telah menetapkan sebanyak 24 orang menjadi tersangka.
"Ada 2 kasus tahap pertama, 6 kasus masih dalam sidik dan 12 kasus sudah tahap II," ujar Sunarto, Selasa (10/8/2021).
Dia menjelaskan, kasus karhutla terbanyak ditangani oleh Polres Inhil yakni 5 kasus dengan 7 orang tersangka. Kemudian Polres Bengkalis dengan 3 kasus dan 3 tersangka.
Sedangkan Polres Rohil, Kampar dan Polres Dumai yang masing-masing menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka.
Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Siak, Polres Meranti, dan Polres Pelalawan masing - masing menangani 1 kasus dan 1 tersangka.
Sementara itu, Polres Rokan Hulu menangani 1 kasus dengan 3 orang tersangka. Sedangkan di tiga jajarannya yang lain yakni di Polres Inhu, Polresta Pekanbaru dan Polres Kuansing belum terdapat kasus karhutla.
"Semua tersangka dari perorangan belum ada yang dari perusahaan," pungkasnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis