Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Edarkan Sabu di Pangeran Hidayat Pekanbaru dan Terekam CCTV, Mantan Anggota Polisi yang Dipecat Ditangkap
RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pengedar narkoba berinisial 'R', yang juga seorang mantan anggota Polri yang telah dipecat saat berdinas di Polda Riau.
Pelaku ditangkap di kawasan Pangeran Hidayat berkat karena aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang sebanyak 16 kamera di kawasan tersebut.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menyebut, pelaku merupakan pecatan Polri kasus disersi pada bulan Mei 2021 sebelumnya berdinas di Polda Riau.
“Yang bersangkutan merupakan pecatan Polri yang terhitung bulan Mei 2021 sudah dipecat dengan kasus disersi,” jelasnya, Kamis, 29 Juli 2021, dilansir Riauonline.
Kombes Victor menjelaskan, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 75 gram sabu.
“Kita mengamankan 75 gram sabu, kita masih lakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan lainnya,” kata Kombes Victor Siagian.
Ia menambahkan, pelaku kerap mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru bersama seorang pelaku lainnya.
“Setelah kami selidiki yang bersangkutan mengedarkan sabu di sana dan kami lakukan pengembangan kemudian menangkap satu pelaku lagi atas nama Anggi, mereka berdua yang mengedarkan di wilayah Pangeran Hidayat,” tuturnya. -dn
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis