• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polsek Kelayang

Ovie

Selasa, 27 Juli 2021 22:03:07 WIB
Cetak
RS dan RT warga KEcamatan Kelayang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelayang, Senin (26/7/2021). | Foto : Istimewa.

RIAUIN.COM- Dua orang pelaku kasus Narkoba, yakni RS alias Duan (38) warga Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim dan RT alias Ade Lelek (33) warga Desa Polak Pisang Kecamatan Kelayang berhasil ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Kelayang.

Kedua pelaku kasus Narkoba ini, ditangkap Senin (26/7/2021) malam pada waktu dan tempat yang berbeda.

"Kedua pelaku ini sempat berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan berusaha menyangkal perbuatannya, namun polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Narkoba diduga sabu-sabu sebanyak 10 paket sedang dengan berat kotor 0,61 gram," kata Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Inhu, AKBP Johan Rifai, SH, MH melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (26/7/2021).

Pengungkapan kasus Narkoba ini berawal setelah Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir, SH, Minggu (25/7/2021) mendapatkan informasi jika di Desa Kota Baru, Kecamatan Rakit Kulim kerap terjadi transaksi Narkoba. 

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Setelah mendapatkan informasi itu, Kapolsek memanggil Kanit Reskrim Polsek Kelayang, Aipda Krisdianto Sinaga S.Sos dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Malam itu juga, tim turun kelapangan untuk penyelidikan, tepat pukul 22.00 wib, tim melihat seorang laki-laki berinisial RS alias Duan yang merupakan target operasi. Namun, ketika ditangkap target sempat melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi, target melompat parit besar dan menghilang dalam gelap malam meski sudah dikejar tim.

Tim terus memburu target, hingga akhirnya, pukul 01.00 wib, tim berhasil menemukan dan meringkus Duan yang sedang bersembunyi di dalam semak belukar. 

Tanpa perlawanan, tim mengamankan pelaku Duan, saat di interogasi, pelaku Duan berkelit, tidak mengaku jika dia terlibat peredaran Narkoba. Dia kabur karena takut dengan polisi, sebab dia baru saja selesai mengonsumsi Sabu.

Tapi, polisi tidak terima begitu saja alasan dan keterangan tersangka, kemudian membawa tersangka ke Polsek Kelayang, setelah itu barulah tersangka mengaku jika Sabu didapatkan dari temannya yang berinisial RT alias Ade Lelek.

Tim menuju rumah Ade Lelek yang berada di Kelurahan Batu Rijal Hilir Kecamatan Peranap, pukul 03.30 wib, tim mengamankan Ade Lelek di rumahnya dan membawa ke Polsek Kelayang. 

"Setelah dipertemukan, barulah pelaku Duan tidak bisa lagi mengelak, akhirnya mengaku telah menyembunyikan Sabu-Sabu ketika dia sempat kabur saat polisi datang kerumahnya," jelas Misran.

Selanjutnya, kata Misran, tim membawa pelaku Duan ke Desa Kota Baru untuk menunjukkan tempat dia menyembunyikan Sabu. Benar saja, dalam semak belukar, tim menemukan 1 kotak rokok yang berisi 10 plastik klep kecil diduga Sabu-Sabu dan 2 plastik pembungkus ukuran sedang.

"Akhirnya pelaku Duan mengaku jika Sabu-Sabu itu miliknya untuk dipakai dan dijual kembali, tersangka mendapatkan Sabu-Sabu itu dari RT alias Ade Lelek yang saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Kelayang," pungkas Misran. -gus


 Editor : Novita
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru

12 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
12 September 2026
Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang
12 September 2026
Hujan Merata Padamkan Karhutla di Inhu dan Siak, Titik Api Baru Muncul di Bengkalis
12 September 2026
Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja
11 September 2026
Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
11 September 2026
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
11 September 2026
Bara Gambut Pelalawan Disiram X Fire, Polda Riau Cari Metode Efektif Tangani Karhutla
11 September 2026
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
11 September 2026
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
11 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved