Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Ditetapkan Tersangka, Nia Ramadhani Mengaku Konsumsi Sabu Bersama Suami
RIAUIN.COM - Polisi secara resmi telah mengumumkan penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu menemukan bong atau alat hisap. Saat menjalani pemeriksaan, Nia mengaku mengonsumsi sabu bersama suaminya Ardi Bakrie. Belakangan, Ardi Bakrie kemudian mendatangi kantor polisi pada Rabu (7/7/2021) malam untuk menyerahkan diri.
"Iya (barang bukti sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Kendati demikian, belum diketahui total berat sabu yang disita petugas kepolisian. Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah menjalani pemeriksaan awal di Polres Metro Jakarta Pusat.
Melansir CNN, saat menjalani pemeriksaan, polisi menyebut aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, masih dalam pengaruh narkoba.
Berdasar hal itu, polisi masih perlu waktu untuk menggali keterangan tambahan dari keduanya guna mengusut tuntas kasus tersebut.
"Untuk itu keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Jumat (9/7).
Dari hasil tes urine, Nia, Ardi, dan sopir mereka positif mengonsumsi sabu. Atas perbuatannya, mereka bertiga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari pemasok sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. -dn
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis