Ditetapkan Tersangka, Nia Ramadhani Mengaku Konsumsi Sabu Bersama Suami
RIAUIN.COM - Polisi secara resmi telah mengumumkan penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu menemukan bong atau alat hisap. Saat menjalani pemeriksaan, Nia mengaku mengonsumsi sabu bersama suaminya Ardi Bakrie. Belakangan, Ardi Bakrie kemudian mendatangi kantor polisi pada Rabu (7/7/2021) malam untuk menyerahkan diri.
"Iya (barang bukti sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Kendati demikian, belum diketahui total berat sabu yang disita petugas kepolisian. Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah menjalani pemeriksaan awal di Polres Metro Jakarta Pusat.
Melansir CNN, saat menjalani pemeriksaan, polisi menyebut aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, masih dalam pengaruh narkoba.
Berdasar hal itu, polisi masih perlu waktu untuk menggali keterangan tambahan dari keduanya guna mengusut tuntas kasus tersebut.
"Untuk itu keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Jumat (9/7).
Dari hasil tes urine, Nia, Ardi, dan sopir mereka positif mengonsumsi sabu. Atas perbuatannya, mereka bertiga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari pemasok sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. -dn
Berita Lainnya
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani