Berkunjung ke Pekanbaru Bakal Diisolasi 5 Hari Kalau Tidak Bawa Surat Ini
RIAUIN.COM - Bagi warga pendatang yang berkunjung ke Kota Pekanbaru, Riau, diharuskan membawa surat bebas COVID-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen atau PCR. Hal ini disampaikan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus. Ia mengatakan, saat ini di Pekanbaru masih tinggi penularan Covid-19, demikian juga daerah lainnya di Provinsi Riau, sehingga harus ada upaya mencegah mobilitas interaksi warga di antaranya dengan menerapkan program 5 M guna memutus mata rantai penularan.
Bagi pendatang atau pengunjung yang tidak memiliki surat bebas COVID-19 atau tes rapid antigen atau PCR, maka akan diisolasi selama lima hari.
"Pendatang dari luar daerah harus menunjukkan surat bebas COVID-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen atau swab PCR," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat (9/7). Dikutip dari Merdeka.
Firdaus juga mengingatkan, bagi warga pendatang yang menjalani karantina mandiri selama 5x24 jam harus menanggung beban biayanya sendiri.
"Selama karantina mandiri, biaya karantina dibebankan kepada tamu," lanjutnya.
Firdaus juga meminta Ketua Rukun Tetangga (RT) memantau setiap mobilitas warganya dan menerapkan aturan ini di lingkungannya guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Tamu mereka juga wajib lapor dalam jangka waktu 1 x 24 jam," ungkap Wali Kota.
Selain itu, Firdaus juga mengingatkan agar tetap disiplin pada protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak, interaksi antar keluarga karena rawan memunculkan klaster baru yang kini banyak terjadi. -dn
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi