Berkunjung ke Pekanbaru Bakal Diisolasi 5 Hari Kalau Tidak Bawa Surat Ini
RIAUIN.COM - Bagi warga pendatang yang berkunjung ke Kota Pekanbaru, Riau, diharuskan membawa surat bebas COVID-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen atau PCR. Hal ini disampaikan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus. Ia mengatakan, saat ini di Pekanbaru masih tinggi penularan Covid-19, demikian juga daerah lainnya di Provinsi Riau, sehingga harus ada upaya mencegah mobilitas interaksi warga di antaranya dengan menerapkan program 5 M guna memutus mata rantai penularan.
Bagi pendatang atau pengunjung yang tidak memiliki surat bebas COVID-19 atau tes rapid antigen atau PCR, maka akan diisolasi selama lima hari.
"Pendatang dari luar daerah harus menunjukkan surat bebas COVID-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen atau swab PCR," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat (9/7). Dikutip dari Merdeka.
Firdaus juga mengingatkan, bagi warga pendatang yang menjalani karantina mandiri selama 5x24 jam harus menanggung beban biayanya sendiri.
"Selama karantina mandiri, biaya karantina dibebankan kepada tamu," lanjutnya.
Firdaus juga meminta Ketua Rukun Tetangga (RT) memantau setiap mobilitas warganya dan menerapkan aturan ini di lingkungannya guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Tamu mereka juga wajib lapor dalam jangka waktu 1 x 24 jam," ungkap Wali Kota.
Selain itu, Firdaus juga mengingatkan agar tetap disiplin pada protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak, interaksi antar keluarga karena rawan memunculkan klaster baru yang kini banyak terjadi. -dn
Berita Lainnya
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah