Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
Bupati Berjiwa Tinta
Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Swab Tes, Ini Hal yang Memberatkan Rizieq
RIAUIN.COM - Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdapat empat hal yang memberatkan Rizieq Shihab atas tuntutan 6 tahun hukuman penjara dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks kasus tes swab virus corona (SARS-CoV-2) di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Salah satunya adalah karena Rizieq dinilai sudah pernah dihukum sebanyak dua kali pada tahun 2003 dan 2008 lalu terkait perkara lain.
"Yang memberatkan terdakwa, pertama terdakwa sudah di hukum sebanyak 2 kali yakni melanggar Pasal 160 KUHP pada tahun 2003 dan perkara Pasal 170 KUHP pada tahun 2008," terang jaksa saat membacakan pertimbangan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6).
Selain itu, JPU menilai Rizieq tak mendukung program pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19. Jaksa juga menganggap perbuatan Rizieq telah mengganggu keamanan, ketertiban umum serta, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Dan tak menjaga sopan santun dan berbelit belit dalam memberikan keterangan di persidangan," imbuh jaksa lagi.
Sementara hal yang meringankan menurut adalah, Rizieq diharapkan bisa memperbaiki diri pada masa yang akan datang. -dn
Berita Lainnya
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global