Pengeroyokan di Inhu, 2 Tersangka Diamankan Polisi, 7 Masih Diburu
RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamanakan dua orang tersangka dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap anggota Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (SPNIBA) Kecamatan Batang Cenaku.
Kedua tersangka adalah JF (40) warga Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, yang juga merupakan ketua Federasi Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia (FSPTI) Desa Batu Papan dan AL (40) anggota SPTI Desa Batu Papan. Mereka diamankan beberapa jam setelah kasus dugaan pengeroyokan dilaporkan SPNIBA ke Polres Inhu, Rabu (19/5/2021).
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melaui PS Paur Inhu Aipda Misran membenarkan diamankannya dua tersangka kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan saat bentrok antara anggota SPNIBA dengan FSPTI dilokasi Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) yang terletak di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku.
"Dua tersangka sudah kita amankan, sedangkan tujuh orang tersangka lainnya masih diburu oleh tim Polres Inhu," kata Aipda Misran, Senin (24/5/2021).
Lebih jauh disampaikan Misran, Rabu (19/5/2.21) kemarin, setelah bentrok fisik itu, beberapa orang yang mengaku korban pengeroyokan datang ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami.
mereka merupakan pengurus dan anggota SPNIBA Batang Cenaku dan anggotanya yakni Abu Sanar (48) warga Desa Batu Papan sebagai pelapor dengan membawa sejumlah korban, sperti Suardi (38) warga Batu Papan, Marwan (45) warga Batu Papan, Maharlim (38) dan Imawan Susanto (51).
Dalam laporannya kepada polisi, Pelapor menyebutkan, Pada, Rabu 19 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, sekitar 70 orang buruh yang tergabung dalam SP NIBA datang kelokasi PKS PT KAS untuk memulai kerja bongkar muat buah kelapa sawit di PMKS PT KAS itu sesuai perjanjian antara SP NIBA dengan pihak PT KAS.
Sesampainya di pintu gerbang PKS, puluhan buruh NIBA ini tidak bisa masuk kedalam lokasi, sebab pintu gerbang ditutup. Maka puluhan buruh itu menunggu didepan gerbang. Selang 5 menit kemudian, datang sekitar 200 orang buruh yang diketahui tergabung dalam SPTI Batu Papan.
Sehingga terjadilah adu mulut antara kedua kelompok yang berakhir dengan bentrok fisik, dimana aksi pukul ini pertama kali dilakukan oleh kelompok SPTI Desa Batu Papan yang diketuai oleh berinisial JF berserta 9 orang temannya.
Untung saja bentrok fisik ini bisa dilerai oleh beberapa personel Polsek Batang Cenaku yang sebelumnya sudah berjaga-jaga dilokasi PMKS.PT KAS.
Atas kejadian itu, beberapa orang korban melaporkan kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap mereka ke Polres Inhu.--argus.
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta