Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Sehari Jelang Idul Fitri, Bandar Togel di Inhu Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Sehari menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Polres Inhu berhasil meringkus seorang bandar judi jenis totol gelap (togel) alias Sie Jie di Desa Pontian Mekar, Kecamatan LBJ.
Bandar togel berinisial SKN (47) warga Desa Pontian Mekar dibekuk tim Opsnal Polres Inhu sekitar pukul 15:30 WIB, Rabu (12/5/2021) di rumahnya Jalan Poros, RT 002 RW 001, Desa Pontian Mekar, Kecamatan LBJ, Inhu.
"Benar, Rabu sore kemarin tim Opsnal Polres Inhu telah mengamankan seorang laki-laki berisinial SKN," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Kamis (13/5/2021).
Kronologisnya, pada Rabu (12/5/2021) siang, sekitar pukul 13.30 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian jenis togel di Desa Pontian Mekar, Kecamatan LBJ.
Respon cepat tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu beserta sejumlah anggotanya segera turun untuk penyelidikan sekaligus memastikan kebenaran informasi itu.
"Hanya beberapa menit saja dilapangan, tim yang sudah handal dan profesional dalam penyelidikan itu berhasil mengumpulkan informasi terkait aktifitas judi di Desa Pontian Mekar," jelasnya.
Setelah proses penyelidikan dilakukan, sekira pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki paruh baya yang sedang duduk sambil menulis sesuatu. Setelah didekati, ternyata laki-laki paruh baya itu sedang asyik merekap hasil penjualan Togel.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp557 ribu, buku atau kertas yang berisi rekapan angka-angka atau lebih dikenal rekap togel dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas judi togel.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhu, saat ini tersangka merayakan Idul Fitri di dalam sel tahanan," ucap Misran.--argus.
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis