• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Aset CV JMM Rp800 Juta di Tapung Kampar

Redaksi

Selasa, 04 Mei 2021 19:11:50 WIB
Cetak
Tersangka penggelapan diamankan polisi./foto:yus.

RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan uang penjualan aset PT JMM (Jaya Tunggal Mandiri) sebesar Rp800 Juta.  Uang tersebut merupakan pengembalian investasi sapi perah dari sejumlah masyarakat yang menanamkan modalnya di CV JMM.

Tersangka adalah FS alias Fauzan (28) warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. FS selaku terlapor datang ke Polsek Tapung bersama beberapa orang perwakilan warga yang menjadi korban penggelapan uang investasi, pada Senin (03/05/2021) malam.

Setelah dilakukan interogasi kepada FS serta pemeriksaan terhadap para saksi, pihak penyidik Polsek Tapung kemudian menetapkan FS sebagai tersangka, lalu menangkap dan mengamankannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini berawal sekira bulan Februari tahun 2020 lalu, saat itu Ridwansyah (pelapor) bersama Nefri dan FS alias Fauzan (terlapor) yang merupakan perwakilan korban investasi sapi perah, menjumpai Andi selaku Meneger CV JMM.

BACA JUGA
  • PLN UIP3B Sumatera Siagakan 1.628 Personel Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
  • Pemancing Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa di Sungai Kampar
  • Puluhan Kerbau di Kampar Mati Secara Massal, Bangkainya Mengapung di Sungai

Pertemuan ini dimaksudkan untuk menanyakan realisasi pengembalian uang investasi sapi perah, saat itu disepakati untuk dikembalikan kepada warga uang investasi tersebut dengan cara menjual aset perusahaan.

Selanjutnya sekira bulan Juni 2020, dilakukan penjualan terhadap 3 aset milik CV JMM seharga Rp1.075.000.000. Kemudian disepakati uang sejumlah Rp275 juta sebagai biaya transportasi/akomodasi dalam pengurusannya. Sementara sisanya sebesar Rp800 juta dimasukkan ke Rekening Bank Mandiri atas nama Fauzan Syafra Nurfadhli yang dipegang langsung oleh FS alias Fauzan (tersangka) menjelang dibagikan kepada masyarakat yang berinvestasi.

Kemudian pada (27/04/2021) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat di Cafe Juice Aulia Restro di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, dilakukan pertemuan perwakilan investor yaitu Ridwansyah, tersangka Fauzan dan Nefri serta beberapa orang lainnya untuk membicarakan pembagian uang Rp800 juta tersebut kepada masyarakat.

Saat itu Fauzan (terlapor) mengatakan,  uang tersebut sudah habis terpakai olehnya. Kemudian pada (30/04/2021) sekira pukul 13.00 Wib, kembali dilakukan mediasi dirumah tersangka Fauzan di Jalan Paus, Pekanbaru yang disaksikan pihak keluarganya. Dari hasil mediasi ini disepakati untuk diselesaikan lewat jalur hukum.

Selanjutnya pada Senin (03/05/2021) sekira pukul 16.00 Wib, pihak perwakilan menjemput Fauzan di Pekanbaru dan membawanya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Oleh Tim Penyidik Polsek Tapung kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka FS alias Fauzan, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti. 

Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup atas kasus ini, pihak penyidik kemudian menetapkan FS alias Fauzan sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Tersangka FS kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. FS akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana tentang kasus penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun," jelasnya.--yus.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Kampar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut

Polisi Tangkap Ayah Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu

Kematian Dokter di Siak Belum Terpecahkan, Polda Riau Dalami Hasil Autopsi

Polres Dumai Tangkap Dua Pemuda, 78 Butir Ekstasi Disita di Area Parkir Pujasera

Polda Riau Soroti Dampak Kerusakan Ekosistem Pesisir Rohil Akibat Perambahan Mangrove Ilegal

Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing

KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut

Polisi Tangkap Ayah Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu

Kematian Dokter di Siak Belum Terpecahkan, Polda Riau Dalami Hasil Autopsi

Polres Dumai Tangkap Dua Pemuda, 78 Butir Ekstasi Disita di Area Parkir Pujasera

Polda Riau Soroti Dampak Kerusakan Ekosistem Pesisir Rohil Akibat Perambahan Mangrove Ilegal

Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 2 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 3 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 4 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 5 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 6 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 7 Sejuk di Tengah Bising
  • 8 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
  • 9 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
Terkini +INDEKS

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

16 Juli 2026
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
16 Juli 2026
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Paket Pascabayar dengan Kuota hingga 300 GB dan Hiburan Premium
16 Juli 2026
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
16 Juli 2026
Sekwan DPRD Riau Tempuh Jalur Hukum Usai Kericuhan di Gedung Dewan
16 Juli 2026
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
16 Juli 2026
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
16 Juli 2026
Sidang Banggar DPRD Riau Memanas, Massa Pendukung Legislator Terlibat Baku Hantam
16 Juli 2026
Korban Jiwa di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Melonjak Tajam hingga Pertengahan Tahun
16 Juli 2026
Pemprov Riau Desak Komnas HAM Segera Tuntaskan Konflik Lahan Adat di Rohul dan Kampar
16 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved