• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
10 Oktober 2026
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026

  • Home
  • Nasional

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Mencuat, Begini Hitungannya

Redaksi

Sabtu, 01 Mei 2021 15:25:33 WIB
Cetak
Wacana penambahan jabatan presiden tiga periode kembali berguli/foto:pinterpolitik.com

RIAUIN.COM - Isu masa jabatan Presiden selama tiga periode belakangan mengemuka. Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung bereaksi. Lewat keterangan yang diunggah di akun youtube Sekretariap Presiden pada tanggal 15 Maret 2021 lalu, Jokowi menegaskan akan tetap konsisten dan berkomitmen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode, konstitusi mengamanahkan dua periode”, ucap Jokowi.

Menanggapi wacana tersebut, pengajar hokum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar menyebutkan bahwa yang harus di khawatirkan itu adalah ketika anggota MPR itu berubah menjadi keinginan plotik saja.

“Mereka mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) keinginan politik dan ini kan menakutkan buat kita, karena sering kali atas nama kepentingan poltik yang Namanya pendapat masyarakat atau kemudian aspirasi masyarakat dibuang sejauh-jauhnya”, jelasnya.

Selanjutnya Arifin menerangkan secara teori, amandemen UUD itu bisa terjadi karena ada perubahan besar, negara mengalami turbulensi politik dan ada juga yang melalui usulan perubahan biasa.

Pertama, untuk mengubah pasal dalam UUD itu memiliki prosedur yang harus dilaksanakan melalui Rapat Paripurna MPR. Pertama-tama usulan untuk mengubah pasal dalam konstitusi bisa diagendakan dalam siding yang dihadiri setidaknya sepertiga anggota MPR yang tertian dalam pasal 37 ayat 1 UUD 1945 amandemen ke-4.

Secara matematis, saat ini anggota MPR berjumlah 711 orang, jadi hanya butuh 237 orang untuk menyetujui usulan perubahan pasal tersebut.

Kedua, untuk membahas usulan perubahan pasal tersebut baru bisa dibahas apabila sidang dihadiri setidaknya dua per tiga dari anggota MPR, yakni sekitar 504 orang (pasal 37 ayat 3 UUD 1945 amandemen ke-4).

Terakhir, putusan untuk mengubah pasal tersebut harus disetujui minal 50 persen plus satu orang anggota MPR (pasal 37 ayat 4 UUD 1945 amandemen ke-4).

Nah, ini berarti secara formal, perlu kehadiran 504 dari 711 orang anggota MPR. Untuk diketahui, anggota MPR itu terdiri dari anggota DPR dan DPD. Saat ini anggota MPR yang berkoalisi dengan pemerintah sebanyak 471 orang dan yang tidak masuk koalisi sebanyak 240 orang.

Jumlah kursi di MPR dari koalisi pemerintah adalah 128 orang dari fraksi PDI-P, 78 orang dari fraksi Gerindra, 19 orang dari fraksi PPP, 58 orang dari fraksi PKB, 44 orang dari fraksi PAN, 59 orang dari fraksi Nasdem, dan 85 orang dari fraksi Golkar.

Sedangkan jumlah kursi non koalisi pemerintah adalah, 50 orang dari fraksi PKS, 54 orang dari fraksi Demokrat, dan 136 orang dari DPD.

Ini berarti jumlah kursi koalisi pemerintah sudah cukup untuk menyetujui amandemen UUD 1945. Namun, untuk membahas amandemen itu, perlu kehadiran minimal 33 orang anggota non koalisi pemerintah. -dani

 


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 2 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 3 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 4 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 5 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 6 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
  • 7 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 8 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
  • 9 Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
Terkini +INDEKS

Dari Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

10 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Cegah Tambang Ilegal, Polres Kuansing Gencarkan Mitigasi Usai Operasi Pemusnahan Alat PETI
10 Oktober 2026
Terungkap dari Aduan ke Guru, Pemuda di Meranti Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 Oktober 2026
Riau Expo Desember 2026 Incar Investasi Asing Rp75 Miliar Tanpa APBD
10 Oktober 2026
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
10 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
10 Oktober 2026
Pria Pembobol Toko Sembako di Pelalawan Ditangkap Kurang dari Dua Jam usai Aksi Terekam CCTV
10 Oktober 2026
Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
10 Oktober 2026
BBPOM Pekanbaru dan Pemkab Meranti Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal di Jalur Perairan
10 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved