• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
05 Juli 2026
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
05 Juli 2026
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
05 Juli 2026
Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
05 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Mencuat, Begini Hitungannya

Redaksi

Sabtu, 01 Mei 2021 15:25:33 WIB
Cetak
Wacana penambahan jabatan presiden tiga periode kembali berguli/foto:pinterpolitik.com

RIAUIN.COM - Isu masa jabatan Presiden selama tiga periode belakangan mengemuka. Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung bereaksi. Lewat keterangan yang diunggah di akun youtube Sekretariap Presiden pada tanggal 15 Maret 2021 lalu, Jokowi menegaskan akan tetap konsisten dan berkomitmen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode, konstitusi mengamanahkan dua periode”, ucap Jokowi.

Menanggapi wacana tersebut, pengajar hokum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar menyebutkan bahwa yang harus di khawatirkan itu adalah ketika anggota MPR itu berubah menjadi keinginan plotik saja.

“Mereka mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) keinginan politik dan ini kan menakutkan buat kita, karena sering kali atas nama kepentingan poltik yang Namanya pendapat masyarakat atau kemudian aspirasi masyarakat dibuang sejauh-jauhnya”, jelasnya.

Selanjutnya Arifin menerangkan secara teori, amandemen UUD itu bisa terjadi karena ada perubahan besar, negara mengalami turbulensi politik dan ada juga yang melalui usulan perubahan biasa.

Pertama, untuk mengubah pasal dalam UUD itu memiliki prosedur yang harus dilaksanakan melalui Rapat Paripurna MPR. Pertama-tama usulan untuk mengubah pasal dalam konstitusi bisa diagendakan dalam siding yang dihadiri setidaknya sepertiga anggota MPR yang tertian dalam pasal 37 ayat 1 UUD 1945 amandemen ke-4.

Secara matematis, saat ini anggota MPR berjumlah 711 orang, jadi hanya butuh 237 orang untuk menyetujui usulan perubahan pasal tersebut.

Kedua, untuk membahas usulan perubahan pasal tersebut baru bisa dibahas apabila sidang dihadiri setidaknya dua per tiga dari anggota MPR, yakni sekitar 504 orang (pasal 37 ayat 3 UUD 1945 amandemen ke-4).

Terakhir, putusan untuk mengubah pasal tersebut harus disetujui minal 50 persen plus satu orang anggota MPR (pasal 37 ayat 4 UUD 1945 amandemen ke-4).

Nah, ini berarti secara formal, perlu kehadiran 504 dari 711 orang anggota MPR. Untuk diketahui, anggota MPR itu terdiri dari anggota DPR dan DPD. Saat ini anggota MPR yang berkoalisi dengan pemerintah sebanyak 471 orang dan yang tidak masuk koalisi sebanyak 240 orang.

Jumlah kursi di MPR dari koalisi pemerintah adalah 128 orang dari fraksi PDI-P, 78 orang dari fraksi Gerindra, 19 orang dari fraksi PPP, 58 orang dari fraksi PKB, 44 orang dari fraksi PAN, 59 orang dari fraksi Nasdem, dan 85 orang dari fraksi Golkar.

Sedangkan jumlah kursi non koalisi pemerintah adalah, 50 orang dari fraksi PKS, 54 orang dari fraksi Demokrat, dan 136 orang dari DPD.

Ini berarti jumlah kursi koalisi pemerintah sudah cukup untuk menyetujui amandemen UUD 1945. Namun, untuk membahas amandemen itu, perlu kehadiran minimal 33 orang anggota non koalisi pemerintah. -dani

 


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata

Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah

KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat

Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan

KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata

Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah

KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan Masyarakat

Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 2 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 3 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 4 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 5 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
  • 6 KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
  • 7 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
  • 8 Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
  • 9 Babak Baru OTT Kuansing: Menhut Buka Suara, LSM Desak KPK Seret Aktor Belakang Layar
Terkini +INDEKS

Jembatan Darurat Jalan Nelayan Pekanbaru Ditargetkan Terpasang 8 Juli

06 Juli 2026
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
06 Juli 2026
Perkuat Citra Religius Riau, Ribuan ASN Pekanbaru Cetak Rekor MURI di Halaman Masjid An Nur
06 Juli 2026
Intervensi Inflasi, Pemprov Riau Gencar Gelar Pasar Murah di Tingkat Kelurahan
06 Juli 2026
BMKG Deteksi 5 Titik Panas di Riau, Warga Diimbau Waspada Karhutla
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
05 Juli 2026
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
05 Juli 2026
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
05 Juli 2026
Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan
05 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved