Resahkan Warga, 3 Pengedar Sabu-sabu di Meranti Dibekuk Polisi
RIAUIN.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti membekuk 3 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (26/4/2021). Ketiga pria itu adalah Ma (42), St (47) dan WA (25).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto, Rabu (28/4/2021) mengatakan, ketiga tersangka berhasil ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ma warga Selatpanjang Timur, dan St warga Rangsang Pesisir, di sebuah rumah kontrakan Jalan Rambutan Desa Alah Air Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dari tersangka Ma dan St, anggota mengamankan barang bukti 14 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor 5,6 gram," kata Darmanto.
Kepada polisi, kedua tersangka mengakui barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial K, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tim sempat melakukan pengejaran ke rumah K di Jalan Handayani Kelurahan Selatpanjang Timur, namun sebelum tim sampai yang bersangkutan tidak ada di rumah, diduga telah melarikan diri karena mengetahui adanya penangkapan tersangka sebelumnya," jelasnya.
Pulang dari rumah K, polisi membawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah tersebut. Diantaranya, 1 plastik klep warna bening berisikan diduga narkotika jenis sabu sisa yang sudah disalin, 1 pipa kaca juga berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 helai sumbu kompor, 3 buah korek api, dan 1 buah sendok takar yang terbuat dari kertas.
"Tim juga mengamankan anak kandung K, berinisial WA. Yang bersangkutan diketahui sebagai pengedar, dan ia adalah residivis, baru keluar dari Lapas Selatpanjang atas kasus yang sama," beber Darmanto.
Saat ini, ketiga tersangka tersebut telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti untuk proses lebih lanjut.--syah.
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang