Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Petani Pemilik Sabu-sabu di Duri Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Polisi menangkap seorang petani di rumahnya diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 15 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (21/04/2021).
Saat penangkapan tersangka HO alias kentung (42), polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 2.5 gram, 1 unit handphone merk vivo warna hitam, 1 bungkus plastik pack dan uang tunai Rp100.000.
Kapolres Bengkalis melalui PS Kanit Narkoba Iptu Tony Armando mengatakan, kronologi penangkapan Pada hari Rabu (21/04) sekira pukul 15.00 Wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.
Selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00 wib, team melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka di rumah Jalan Lintas Duri-Dumai Km 15 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan dan dilakukan penggeledahan serta menyita barang bukti.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial S di Kecamtan Bathin Solapan. Kemudian tim melakukan pengejaran namun belum berhasil. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.--mika.
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis