• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Siak

Hearing Konflik Lahan Warga dengan PT DSI, Ketua DPRD Siak: Sudah Cukup Warga Sengsara, Ini Harus Dituntaskan

Redaksi

Jumat, 16 April 2021 21:55:08 WIB
Cetak
Ketua DPRD Siak Azmi (paling kiri) ikut mengawasi hearing yang digelar Komisi II DPRD Siak dengan PT DSI./foto:ist.

RIAUIN.COM - Konflik lahan antara warga dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) di Kecamatan Dayun, Mempura dan Koto Gasib di Kabupaten Siak, hingga kini tak kunjung selesai. Kendati sudah hampir 20 tahun, namun belum ada titik terangnya. Masyarakat pun berharap, sengketa lahan dengan PT DSI seluas 1.244 hektar itu segera berakhir.

Menyikapi banyaknya pengaduan warga terkait sengketa lahan dengan PT DSI, Ketua DPRD Siak Azmi berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini. Hal itu dibuktikan dengan sudah berkali-kali mengelar rapat dengar pendapat (hearing) antara warga dengan PT DSI dan instansi terkait lainnya yang difasilitasi DPRD Siak.

"Sengketa lahan antara warga dengan PT DSI seluas 1.244 hektar itu menjadi program kerja prioritas kita bersama kawan-kawan di Komisi II DPRD Siak. Masalah ini sudah hampir 20 tahun, tapi tak kunjung tuntas. Sangat banyak warga di Dayun, Mempura dan Koto Gasib yang sengsara akibat persoalan lahan dengan PT DSI. Ini harus kita tuntaskan," kata Azmi saat menjawab Riauin.com, Jumat (16/4/2021).

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, Komisi II DPRD Siak sudah berkali-kali melakukan hearing dengan pihak PT DSI dan instansi terkait lainnya guna menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

"Hearing hari ini merupakan lanjutan kemaren, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Siak Gustimar. Saya selaku penanggung jawab, ikut mendampingi dan mengawasi hearing tersebut," jelasnya.

Dikatakan Azmi, saat ini Komisi II terus mengumpulkan data dari kepala desa di Kecamatan Dayun, Mempura dan Koto Gasib. Data kepemilikan lahan warga yang bermasalah dengan PT DSI dikumpulkan untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

"Pak Misno selaku Dirut PT DSi dan Pak Edi selaku Manager juga hadir saat hearing tadi. Selain itu juga hadir pihak BPN Siak, Camat, Penghulu dan Kepala Desa," jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Siak Gustimar yang memimpin hearing, meminta Camat dan Kepala Desa di 3 kecamatan yang lahannya bersengketa dengan PT DSI agar mengumpulkan surat bukti kepemilikan lahan. 

"Inventaris data ini sebagai langkah kita untuk mengetahui berapa jumlah lahan warga yang dikuasai PT DSI selama ini," jelas Gustimar.

Sementara, Dirut PT DSI Misno mengaku sudah membayar ganti rugi kepada masyarakat terhadap lahan yang dikuasai perusahaan. Namun, saat hearing itu, Misno tidak membawa bukti lengkap berapa jumlah lahan yang sudah diganti rugi pihak PT DSI.

"Selama ini, sudah banyak lahan warga yang kita ganti rugi. Nanti akan kita perlihatkan bukti-buktinya," kata Misno.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak Jondris Pakpahan mengatakan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Izin Lokasi (ILOK) PT DSI sudah lama mati. Hal itu, kata Jondris,  berdasarkan pengakuan BPN Siak.

Dikatakannya, secara legalitas PT DSI memiliki izin pelepasan lahan seluas 13.500 hektar. Namun, dari luas itu, izin lokasi yang terbit di tahun 2006 hanya  8.000 hektar.

"Tapi yang mampu mereka kelola, hanya seluas 2.700 hektar lebih. Dilahan yang dikelola PT DSI itu, 1.244 hektarnya, juga bersengketa dengan masyarakat," katanya.

"Artinya, PT DSI hanya memiliki lahan yang tak bermasalah itu sekitar 1.500 hektar. Kita berharap, data kepemilihan lahan yang dikantongi warga bisa menguatkan instansi terkait agar mengembalikan lahan milik warga yang selama ini dikuasai PT DSI," pungkasnya.--nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan

Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak

Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas

ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online

Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan

Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak

Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas

ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online

Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved