Hearing Konflik Lahan Warga dengan PT DSI, Ketua DPRD Siak: Sudah Cukup Warga Sengsara, Ini Harus Dituntaskan
RIAUIN.COM - Konflik lahan antara warga dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) di Kecamatan Dayun, Mempura dan Koto Gasib di Kabupaten Siak, hingga kini tak kunjung selesai. Kendati sudah hampir 20 tahun, namun belum ada titik terangnya. Masyarakat pun berharap, sengketa lahan dengan PT DSI seluas 1.244 hektar itu segera berakhir.
Menyikapi banyaknya pengaduan warga terkait sengketa lahan dengan PT DSI, Ketua DPRD Siak Azmi berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini. Hal itu dibuktikan dengan sudah berkali-kali mengelar rapat dengar pendapat (hearing) antara warga dengan PT DSI dan instansi terkait lainnya yang difasilitasi DPRD Siak.
"Sengketa lahan antara warga dengan PT DSI seluas 1.244 hektar itu menjadi program kerja prioritas kita bersama kawan-kawan di Komisi II DPRD Siak. Masalah ini sudah hampir 20 tahun, tapi tak kunjung tuntas. Sangat banyak warga di Dayun, Mempura dan Koto Gasib yang sengsara akibat persoalan lahan dengan PT DSI. Ini harus kita tuntaskan," kata Azmi saat menjawab Riauin.com, Jumat (16/4/2021).
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, Komisi II DPRD Siak sudah berkali-kali melakukan hearing dengan pihak PT DSI dan instansi terkait lainnya guna menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
"Hearing hari ini merupakan lanjutan kemaren, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Siak Gustimar. Saya selaku penanggung jawab, ikut mendampingi dan mengawasi hearing tersebut," jelasnya.
Dikatakan Azmi, saat ini Komisi II terus mengumpulkan data dari kepala desa di Kecamatan Dayun, Mempura dan Koto Gasib. Data kepemilikan lahan warga yang bermasalah dengan PT DSI dikumpulkan untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
"Pak Misno selaku Dirut PT DSi dan Pak Edi selaku Manager juga hadir saat hearing tadi. Selain itu juga hadir pihak BPN Siak, Camat, Penghulu dan Kepala Desa," jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Siak Gustimar yang memimpin hearing, meminta Camat dan Kepala Desa di 3 kecamatan yang lahannya bersengketa dengan PT DSI agar mengumpulkan surat bukti kepemilikan lahan.
"Inventaris data ini sebagai langkah kita untuk mengetahui berapa jumlah lahan warga yang dikuasai PT DSI selama ini," jelas Gustimar.
Sementara, Dirut PT DSI Misno mengaku sudah membayar ganti rugi kepada masyarakat terhadap lahan yang dikuasai perusahaan. Namun, saat hearing itu, Misno tidak membawa bukti lengkap berapa jumlah lahan yang sudah diganti rugi pihak PT DSI.
"Selama ini, sudah banyak lahan warga yang kita ganti rugi. Nanti akan kita perlihatkan bukti-buktinya," kata Misno.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak Jondris Pakpahan mengatakan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Izin Lokasi (ILOK) PT DSI sudah lama mati. Hal itu, kata Jondris, berdasarkan pengakuan BPN Siak.
Dikatakannya, secara legalitas PT DSI memiliki izin pelepasan lahan seluas 13.500 hektar. Namun, dari luas itu, izin lokasi yang terbit di tahun 2006 hanya 8.000 hektar.
"Tapi yang mampu mereka kelola, hanya seluas 2.700 hektar lebih. Dilahan yang dikelola PT DSI itu, 1.244 hektarnya, juga bersengketa dengan masyarakat," katanya.
"Artinya, PT DSI hanya memiliki lahan yang tak bermasalah itu sekitar 1.500 hektar. Kita berharap, data kepemilihan lahan yang dikantongi warga bisa menguatkan instansi terkait agar mengembalikan lahan milik warga yang selama ini dikuasai PT DSI," pungkasnya.--nal.
Berita Lainnya
Sekdes se- Kabupaten Siak Studi Tiru Penerapan Aplikasi SAKIP ke Sumedang
Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Santri Lanjutkan Ke Sekolah Agama
Pemkab Siak Beri Kemudahan Buat E-KTP Pelajar SMAN 1 Tualang
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
Alfedri Sebut 7 Persen Masyarakat Jawa Ada di Kabupaten Siak
Hadiri Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Sekda Siak
Sekdes se- Kabupaten Siak Studi Tiru Penerapan Aplikasi SAKIP ke Sumedang
Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Santri Lanjutkan Ke Sekolah Agama
Pemkab Siak Beri Kemudahan Buat E-KTP Pelajar SMAN 1 Tualang
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
Alfedri Sebut 7 Persen Masyarakat Jawa Ada di Kabupaten Siak
Hadiri Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Sekda Siak