Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Oknum Perwira Polda Riau Pesta Sabu Bareng Teman Dalam Mobil
RIAUIN.COM - Oknum Polda Riau, Kompol YC bersama tiga rekannya yakni YC, T, A dan R diduga melakukan pesta sabu di dalam sebuah mobil jenis Honda di jalan Bintara Pekanbaru, Kamis, 1 April 2021 kemaren.
Aksi oknum polisi viral setelah terekam kamera CCTV tengah menikmati bong sabu dari dalam mobil bersama rekan-rekannya.
Namun, plat nomor kendaraan yang digunakan Kompol YC BM 1180 CI ternyata palsu. Sedangkan plat yang aslinya yakni bernomor BM 1465 TR.
"Sebuah mobil hitam menggunakan nopol palsu BM 1180 CI dan penumpang di dalamnya sedang menghisap sabu," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa, 6 April 2021.
"Tim saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, M, A dan tersangka R. Tim menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum," tegas lulusan Akpol 1988 ini.
Sebelumnya diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap 16 kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan mantan resedivis inisial (F).
"Tanggal 31 Maret 2021, Kita menangkap saudara F membawa 16 kilogram sabu dan merupakan resedivis dengan kasus yang sama di LP Batam," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa, 6 April 2021.
Saudara F dikendalikan oleh pelaku inisial A yang merupakan Napi dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas). -dani
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis