Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Terlibat Insiden Dengan Pemotor, Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata Api
RIAUIN.COM - Seorang pengendara mobil Fortuner dengan nomor plat B 1673 SJV menodongkan senjata berupa pistol ke arah pengendara motor dan warga. Diketahui, kerjadian tersebut terjadi di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4/2021) dini hari.
Diketahui belakangan pengendara mobil fortuner tersebut terlibat insiden lalu lintas dengan seorang pengendara motor yang kemudikan dua orang wanita.
Warga dan pengguna jalan yang berhenti untuk menolong pengendara motor terpaksa membiarkan pengemudi mobil tersebut meninggalkan lokasi kejadian karena ancaman pistol.
"Gua jalan aja ya, bukan salah gua," ujar pengemudi mobil dengan nada tinggi.
Menurut warga sekitar, pengendara mobil Fortuner itu diduga berada di bawah pengaruh alkohol.
Dilansir dari MNC Portal Indonesia, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar memastikan pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap pengendara Fortuner tersebut.
"Saya coba telusuri ke Satlantas Wilayah Jakarta Timur," ujar Fahri ketika dikonfirmasi Jumat (2/4/2021) pagi.
Dalam unggahan akun Instagram @infojawabarat, pengemudi tersebut diketahui berkacamata, berkaus hitam, dan berambut pendek dan menggunakan jam tangan berwarna silver. -dani
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis