PILIHAN
Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Asap Hingga November 2017
Pekanbaru, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya memperpanjang status siaga darurat penanggulangan bencana asap di Provinsi Riau tahun 2017.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 346/IV/2017 tentang Penetapan Perpanjangan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2017.
Adapun isi Keputusan Gubernur Riau tersebut antara lain:
Pertama, menetapkan Perpanjangan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2017.
Kedua, Perpanjangan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2017 ini akan berlangsung selama 214 hari, terhitung mulai dari tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan 30 November 2017.
Ketiga, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017.
Keempat, Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada tanggal 28 April 201.(snc)
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 346/IV/2017 tentang Penetapan Perpanjangan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2017.
Adapun isi Keputusan Gubernur Riau tersebut antara lain:
Pertama, menetapkan Perpanjangan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2017.
Kedua, Perpanjangan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2017 ini akan berlangsung selama 214 hari, terhitung mulai dari tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan 30 November 2017.
Ketiga, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017.
Keempat, Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada tanggal 28 April 201.(snc)
Berita Lainnya
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021