• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
    • Jawa Timur
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • More
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • MotoGP
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Densus 88 Tangkap Lagi 6 Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri Makassar
13 April 2021
Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing
13 April 2021
Sidang Lanjutan Korupsi Bappeda Siak, JPU Periksa 10 Orang Saksi
13 April 2021
Ular Piton Sepanjang 4 Meter Masuk Pemukiman Warga Jalan Teratai Pekanbaru
13 April 2021
7 Hari Jelang PSU, Total 3.637 Pemilih akan Tentukan Nasib Inhu dan Rohul 5 Tahun Kedepan
13 April 2021

  • Home
  • Otonomi

Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online

Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 07:18:04 WIB
Cetak
Ilustrasi/CNN Indonesia/Safir Makki

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh, mengeluarkan surat larangan bermain game online (gim daring) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Kontrak. Jika ditemukan, maka akan diberi sanksi tegas.
Surat bernomor 800/2628 yang ditandatangani Plt Sekda Banda Aceh Muzakkir, menginstruksikan agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dil ingkungan Pemkot untuk melarang ASN dan tenaga kontrak untuk bermain game online.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, alasan larangan itu dalam rangka menciptakan kondisi kehidupan dan suasana kota yang islami, sesuai visi Kota Banda Aceh, dan salah satunya mengantisipasi dan membatasi permainan daring.

"Permainan game online mengakibatkan penurunan produktivitas kerja, terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat serta perilaku tersebut bertentangan dengan Syariat Islam dalam hal penggunaan waktu yang sia-sia," tulis surat tersebut yang dikutip Rabu (30/12).

Kepada para Kepala OPD, untuk melarang ASN dan Tenaga Kontrak bermain game online, bagi yang telah menginstal aplikasi game online diminta agar segera menghapus aplikasi tersebut.

Apabila kedapatan melanggar, akan dikenakan hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sedangkan untuk Tenaga Kontrak akan ditinjau ulang perpanjangan kontrak perjanjian kerja.

"Berkenaan dengan hal tersebut, para Kepala OPD harus selalu melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya dan apabila ASN melanggar akan dikenakan hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sedangkan untuk Tenaga Kontrak akan ditinjau ulang perpanjangan kontrak perjanjian kerja," demikian kelanjutan petikan dari  surat tersebut.- dani

Kabag Humas Pemkot Banda Aceh, Said Fauzan membenarkan adanya surat larangan itu. Surat itu, kata dia disiapkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh.

"Surat (ASN dilarangan bermain game online) benar adanya," ujar Said saat dikonfirmasi.-dani


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : Effendi Rusli


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh 

Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS

Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19

Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN

Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021

Presiden Jokowi Apresiasi Dashboard Lancang Kuning Polda Riau

Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh 

Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS

Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19

Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN

Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021

Presiden Jokowi Apresiasi Dashboard Lancang Kuning Polda Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan Warga di Gondai Pelalawan, Moeldoko Kirim Surat ke Panglima TNI dan Kapolri
  • 2 Ini 3 Universitas di Riau yang Dapat Hibah Program Merdeka Belajar Kemendikbud
  • 3 Pendaftaran Ditutup, 7 Pelamar Berebut Jabatan Sekdaprov Riau
  • 4 Pemuka Adat dan Mahasiswa di Telukkuantan Minta Kajari Hadiman Hengkang dari Kuansing
  • 5 Kalah Praperadilan, Spanduk Kecaman Terhadap Kajari Kuansing Tersebar di Telukkuantan
  • 6 Meningkat, Hari Ini 300 Warga Riau Positif Corona, 146 Sembuh dan 6 Meninggal Dunia
  • 7 Tahanan Kasus Narkoba di Meranti Sunting Gadis Pujaan Hatinya
  • 8 Ahli Hukum Pidana: Kasus Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Kuansing Tak Bisa Gunakan Alat Bukti yang Lama
  • 9 Zona Merah Corona, 2 Daerah di Inhu Ini Tak Boleh Salat Tarawih Berjamaah
Terkini +INDEKS

Dapat Asimilasi, 5 Narapidana di Rutan Rengat Bebas

13 April 2021
Seperti Tahun Lalu, Pemkab Kuansing Tiadakan Safari Ramadhan, Tarawih Boleh
13 April 2021
Densus 88 Tangkap Lagi 6 Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri Makassar
13 April 2021
Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing
13 April 2021
Sidang Lanjutan Korupsi Bappeda Siak, JPU Periksa 10 Orang Saksi
13 April 2021
Ular Piton Sepanjang 4 Meter Masuk Pemukiman Warga Jalan Teratai Pekanbaru
13 April 2021
7 Hari Jelang PSU, Total 3.637 Pemilih akan Tentukan Nasib Inhu dan Rohul 5 Tahun Kedepan
13 April 2021
Dugem di Kantor Bupati, Puluhan Siswa SMA Digelandang ke Kantor Polisi
13 April 2021
Soal Sampah di Pekanbaru, Plt Kadis: Sudah Lancar Tapi Belum Optimal
13 April 2021
Telkomsel Siaga Ajak Masyarakat Maksimalkan Pengalaman Aktivitas Digital untuk #BukaPintuKebaikan
12 April 2021

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved