• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Anggota DPRD Kuansing Resmi Ditetapkan Tersangka, KPU: Tetap Bisa Nyaleg, Asalkan
28 September 2023
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
12 September 2023
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
12 September 2023
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
09 September 2023

  • Home
  • Otonomi

Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online

Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 07:18:04 WIB
Cetak
Ilustrasi/CNN Indonesia/Safir Makki

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh, mengeluarkan surat larangan bermain game online (gim daring) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Kontrak. Jika ditemukan, maka akan diberi sanksi tegas.
Surat bernomor 800/2628 yang ditandatangani Plt Sekda Banda Aceh Muzakkir, menginstruksikan agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dil ingkungan Pemkot untuk melarang ASN dan tenaga kontrak untuk bermain game online.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, alasan larangan itu dalam rangka menciptakan kondisi kehidupan dan suasana kota yang islami, sesuai visi Kota Banda Aceh, dan salah satunya mengantisipasi dan membatasi permainan daring.

"Permainan game online mengakibatkan penurunan produktivitas kerja, terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat serta perilaku tersebut bertentangan dengan Syariat Islam dalam hal penggunaan waktu yang sia-sia," tulis surat tersebut yang dikutip Rabu (30/12).

Kepada para Kepala OPD, untuk melarang ASN dan Tenaga Kontrak bermain game online, bagi yang telah menginstal aplikasi game online diminta agar segera menghapus aplikasi tersebut.

Apabila kedapatan melanggar, akan dikenakan hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sedangkan untuk Tenaga Kontrak akan ditinjau ulang perpanjangan kontrak perjanjian kerja.

"Berkenaan dengan hal tersebut, para Kepala OPD harus selalu melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya dan apabila ASN melanggar akan dikenakan hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sedangkan untuk Tenaga Kontrak akan ditinjau ulang perpanjangan kontrak perjanjian kerja," demikian kelanjutan petikan dari  surat tersebut.- dani

Kabag Humas Pemkot Banda Aceh, Said Fauzan membenarkan adanya surat larangan itu. Surat itu, kata dia disiapkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh.

"Surat (ASN dilarangan bermain game online) benar adanya," ujar Said saat dikonfirmasi.-dani


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh 

Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS

Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19

Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN

Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021

Presiden Jokowi Apresiasi Dashboard Lancang Kuning Polda Riau

Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh 

Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS

Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19

Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN

Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021

Presiden Jokowi Apresiasi Dashboard Lancang Kuning Polda Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi, Ganja dan Sabu dari Jaringan Malaysia
  • 2 Staf Protokoler Pemprov Riau Tewas Kecelakaan Ternyata Pulang Duluan
  • 3 Kecelakaan di Siak, Staf Protokoler Pemprov Riau Meninggal Dunia
  • 4 Polisi Bekuk 10 Tahanan Polsek di Pekanbaru yang Kabur, 7 Masih Diburu
  • 5 Pemprov Gesa 5 Daerah di Riau yang Belum Capai UHC
  • 6 Enam Bulan DPO, Pelaku Pengeroyokan di Rohul Dibekuk
  • 7 Terus Dipantau Pusat, Sekdako Sebut Stunting Jadi Ukuran Kesejahteraan Masyarakat
  • 8 Ciptakan Pemerintahan Bebas KKN, Pemprov Riau Luncurkan Aplikasi WBS
  • 9 Beraksi di 150 TKP, 2 Geng Curanmor Dibekuk
Terkini +INDEKS

Seminggu Dibuka, Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Pemprov Riau Masih Sepi Peminat

28 September 2023
Anggota DPRD Kuansing Resmi Ditetapkan Tersangka, KPU: Tetap Bisa Nyaleg, Asalkan
28 September 2023
Stok Blangko e-KTP di Disdukcapil Pekanbaru Masih Tersedia 8 Ribu Keping
28 September 2023
Dukung Ketahanan Pangan, Gubri Hadiri Panen Cabai dan Ubi di Kampar
28 September 2023
BMKG Deteksi 494 Hotspot Karhutla di Sumatera, Riau 23 Titik
28 September 2023
Dishub Pekanbaru Pasang Portal Antisipasi Truk Tonase Besar Masuk Kota
28 September 2023
Terus Bertambah, Sudah 391 Pelamar Daftar PPPK Pemprov Riau
28 September 2023
Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
28 September 2023
Antisipasi Kecelakaan, PHR Edukasi Pelajar di Minas
28 September 2023
Produksi Lapangan Minyak di Blok Rokan Tembus 10 Ribu Barel per Hari
28 September 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved