Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Kantongi Sabu-sabu, Pria Asal Inhil Ini Lalu-Lalang di Depan Polsek Batang Gansal Inhu
RIAUIN.COM - Seorang pemuda asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diringkus polisi. Pasalnya dia lalu-lalang di depan Polsek Batang Gansal, Kabupaten Inhu, dengan gerak gerik mencurigakan. Padahal, dia sedang mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Aksi nekat pemuda yang berinisial PMS alias Kevin (33) dilakukannya Minggu 28 Maret 2021 malam, sekira pukul 20.00 WIB di ruas Jalan Lintas Timur, depan Mapolsek Batang Gansal.
Dari tangan tersangka, ditemukan 11 paket narkoba yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 7,63 gram.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melaui PS Paur Humas Aipda Misran, Selasa (30/3/2021), membenarkan diringkusnya seorang pemuda asal Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil yang kedapatan membawa belasan paket sabu-sabu siap edar.
Dijelaskannya, personel piket di Mapolsek Batang Gansal, Minggu malam, sekitar pukul 20.00 WIB melihat seorang pengendara sepeda motor yang bolak-balik di depan Mapolsek Batang Gansal.
Bukan hanya sekedar lalu-lalang, tapi pengendara sepeda motor itu menunjukkan gelagat mencurigakan.
Kemudian personel piket menghentikan sepeda motor itu dan membawanya ke halaman Mapolsek untuk ditanya, identitas, asal-usul atau keperluan lainnya. Tapi justru ketika itu, pengendara sepeda motor tersebut sangat gugup dan ketakutan.
Melihat hal itu, petugas piket langsung melakukan penggeledahan badan, di kantong celana tersangka ditemukan 11 paket sabu-sabu siap edar.
Tersangka langsung diamankan untuk diminta keterangan terkait sabu-sabu yang diakui miliknya.
"Tersangka beserta barang bukti narkoba, sepeda motor jenis Honda tanpa plat Nopol, handphone serta barang lainnya telah diamankan di Polsek Batang Gansal, kasus ini akan terus dikembangkan karena kuat dugaan ada tersangka lain yang terlibat," ungkap Misran, Selasa siang.--argus.
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis