Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Ditusuk di Badan dan Tangan, Pemuda di Inhu Meninggal di Rumah Sakit, Pelaku Kabur
RIAUIN.COM - Peristiwa pembunuhan terhadap JP (23) asal Talang Lakat, Batang Gansal pada Sabtu (27/3) sekira pukul 20.30 WIB di warung di jalan Lintas Samudera KM 14, dan saat ini pelakunya bernama ED (30) masih buron.
"Atas laporan warga, tim Polres bergerak cepat, namun tersangka berhasil melarikan diri dan belum tertangkap," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal di Rengat, Senin (29/3/2021).
Peristiwa ini diketahui setelah mendapatkan laporan dari Rindu Panjaitan (29) asal Desa Sungai Akar, Batang Gansal.
Untuk barang bukti telah diamankan berupa satu helai celana panjang warna hitam berlumuran darah, satu helai kaos biru bertuliskan rumah gadang, dan satu kaos singlet warna putih.
Korban meninggal dengan ditusuk menggunakan sebilah pisau di badan dan tangannya. Korban sempat dibawa di Puskesmas namun akhirnya meninggal dunia karena banyak mengeluarkan darah.
Saat ini polisi tengah memburu pelaku yang identitasnya telah diketahui. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk pengusutan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum diketahui motif pembunuhan itu karena pelakunya belum tertangkap.***
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis