PILIHAN
Nasdem: KPK tak Perlu Dorong Intervensi Presiden
JAKARTA, Riauin.com - Anggota Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi meminta KPK tidak perlu khawatir menghadapi proses hak angket dari DPR RI. Ia juga menyarankan KPK tidak perlu sampai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk menghentikan proses tersebut.
Hal itu disampaikan Taufiqulhadi menyusul pernyataan dari Ketua KPK Agus Rahardjo agar Presiden Jokowi mengambil sikap terkait hak angket tersebut. "Sebaiknya, KPK jangan meminta intervensi presiden. Mendorong intervensi presiden itu sama saja memperhadap-hadapkan presiden dgn DPR. Itu tidak bagus," ujar Taufiqulhadi dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (12/6).
Menurutnya, mendorong presiden berhadapan dgn legislatif juga lama-kelamaan dapat menghancurkan kekhasan sistem presidesial multipartai di Indonesia. Lagi pula ia menilai, KPK seharusnya tak perlu khawatir dan bisa menghadapi sendiri dengan lugas. Sebab, jika tidak ada persoalan, DPR tidak mungkin membawa hal tersebut ke Pansus angket dan membuat-buat persoalan.
Selain itu, ia juga memastikan proses angket akan berlangsung transparan di depan mata publik luas. "Hadapi saja sendiri dengan lugas. Jangan khawatir. Mendorong dorong presiden untuk intervensi, itu sikap tidak bertanggung jawab. Itu sama ingin merusak hubungan antara eksekutif dan legislatif," ujar Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Sebelumnya, KPK dalam pernyataannya berharap Presiden Jokowi mengambil sikap atas upaya DPR yang mengambil Hak Angket terhadap KPK. "KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo seusai menghadiri sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta. (rol)
Hal itu disampaikan Taufiqulhadi menyusul pernyataan dari Ketua KPK Agus Rahardjo agar Presiden Jokowi mengambil sikap terkait hak angket tersebut. "Sebaiknya, KPK jangan meminta intervensi presiden. Mendorong intervensi presiden itu sama saja memperhadap-hadapkan presiden dgn DPR. Itu tidak bagus," ujar Taufiqulhadi dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (12/6).
Menurutnya, mendorong presiden berhadapan dgn legislatif juga lama-kelamaan dapat menghancurkan kekhasan sistem presidesial multipartai di Indonesia. Lagi pula ia menilai, KPK seharusnya tak perlu khawatir dan bisa menghadapi sendiri dengan lugas. Sebab, jika tidak ada persoalan, DPR tidak mungkin membawa hal tersebut ke Pansus angket dan membuat-buat persoalan.
Selain itu, ia juga memastikan proses angket akan berlangsung transparan di depan mata publik luas. "Hadapi saja sendiri dengan lugas. Jangan khawatir. Mendorong dorong presiden untuk intervensi, itu sikap tidak bertanggung jawab. Itu sama ingin merusak hubungan antara eksekutif dan legislatif," ujar Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Sebelumnya, KPK dalam pernyataannya berharap Presiden Jokowi mengambil sikap atas upaya DPR yang mengambil Hak Angket terhadap KPK. "KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo seusai menghadiri sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta. (rol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK