Sepasang Pengedar Sabu-sabu di Rengat Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu kembali menyikat para pemain narkoba jenis sabu-sabu di Kota Rengat, Kabupaten Inhu.
Kali ini, sepasang pengedar diamankan Satres Narkoba karena kedapatan menyimpan, memiliki dan menguasai bahkan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Sepasang pengedar sabu-sabu itu, yakni MRL alias Lubis (39) dan NYT alias Nur (42) diringkus Selasa 9 Maret 2021 pada waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan sebesar 0,35 gram, handphone milik para tersangka dan barang bukti lainnya," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Selasa (23/3/2021).
Dijelaskan Mantan Bhabinkamtibmas Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini, pengungkapan kasus berawal dari informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Aski Aris, Gang Air Mancur, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.
Tim segera turun ke lapangan untuk memastikan informasi itu dan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Selasa 9 Maret 2021 pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang perempuan yang mengaku berinisial NYT alias Nur.
Ketika itu Nur sedang berdiri di depan sebuah rumah dalam gang. Saat digeledah, tim menemukan 1 kotak rokok yang berisi 2 plastik klep kecil diduga sabu-sabu.
Nur mengaku jika sabu itu didapatnya dari Lubis. Tim segera memburu dan melacak keberadaan Lubis, tepat pukul 17.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang Air Mancur.
Di rumah itu, tim mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial MRL alias Lubis.
Lubis tak bisa mengelak dan mengaku jika telah menjual sabu-sabu pada Nur. Lubis juga mengaku selama ini mendapat pasokan sabu dari seorang kenalannya di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
"Nama dan ciri-cirinya sudah dikantongi polisi dan kini sedang diburu. Sepasang pengedar sabu-sabu beserta BB telah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya," ucap Misran.--argus.
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta