PILIHAN
Polisi Babak Belur Dianiaya, Pelaku Diduga Debt Collector
JAKARTA, Riauin.com -- Seorang anggota Polri menjadi korban penganiayaan sekelompok orang diduga debt collector di depan toko material pertigaan Bojong, Jalan Raya Jatimakmur Kel. Jatimakmur Kec. Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan korban merupakan anggota Unit Lantas Polsek Pondok Gede berpangkat Bripka, bernama Karlos Infantri.
Peristiwa bermula ketika korban sedang melintas di depan toko material pertigaan Bojong Jalan Raya Jatimakmur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max No Pol B-4589-KAO. "Korban diberhentikan oleh 6 orang tidak dikenal dengan alasan sepeda motornya bermasalah," kata Erna Ruswing Andari, kepada wartawan, Rabu (7/6).
Menurut Erna, korban sudah mengatakan bahwa tidak ada permasalahan dengan sepeda motornya. Karlos juga mengatakan sebagai anggota Polri, namun pelaku tetap memaksa menarik sepeda motor dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Saat pengeroyokan berlangsung, seorang anggota Shabara Polda Metro Jaya berpangkat Bripda, Roy Fahruddin, kebetulan melintas di TKP. Saksi langsung membantu korban dan mencoba melerai. Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor.
Akibat pengeroyokan tersebut, Erna mengatakan, korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kanan dan leher kepala belakang. Saat ini sedang dilakukan visum terhadap korban guna membuat laporan polisi. Anggota Polsek Pondok Gede saat ini sedang memburu pelaku penganiayaan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di tempat kejadian perkara. Terdiri dari satu unit Yamaha mio warna merah No. Pol F-4028-LW dan Yamaha mio warna merah No. Pol B-3501-SNE. Kedua sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Pondok Gede.
"Diduga pelaku adalah kelompok dept collector leasing yang hendak menarik sepeda motor," ujar Erna.(rol)
Peristiwa bermula ketika korban sedang melintas di depan toko material pertigaan Bojong Jalan Raya Jatimakmur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max No Pol B-4589-KAO. "Korban diberhentikan oleh 6 orang tidak dikenal dengan alasan sepeda motornya bermasalah," kata Erna Ruswing Andari, kepada wartawan, Rabu (7/6).
Menurut Erna, korban sudah mengatakan bahwa tidak ada permasalahan dengan sepeda motornya. Karlos juga mengatakan sebagai anggota Polri, namun pelaku tetap memaksa menarik sepeda motor dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Saat pengeroyokan berlangsung, seorang anggota Shabara Polda Metro Jaya berpangkat Bripda, Roy Fahruddin, kebetulan melintas di TKP. Saksi langsung membantu korban dan mencoba melerai. Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor.
Akibat pengeroyokan tersebut, Erna mengatakan, korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kanan dan leher kepala belakang. Saat ini sedang dilakukan visum terhadap korban guna membuat laporan polisi. Anggota Polsek Pondok Gede saat ini sedang memburu pelaku penganiayaan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di tempat kejadian perkara. Terdiri dari satu unit Yamaha mio warna merah No. Pol F-4028-LW dan Yamaha mio warna merah No. Pol B-3501-SNE. Kedua sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Pondok Gede.
"Diduga pelaku adalah kelompok dept collector leasing yang hendak menarik sepeda motor," ujar Erna.(rol)
Berita Lainnya
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib
Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka
Pasokan Sabu dari Pangeran Hidayat Pekanbaru Rambah ke Wilayah Pemukiman Kampar
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib
Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka
Pasokan Sabu dari Pangeran Hidayat Pekanbaru Rambah ke Wilayah Pemukiman Kampar