• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru: Solusi Solutif Jalur Logistik atau Berakhir Berdebu Seperti Janji KA Trans-Sumatera?
11 Agustus 2026
Kuansing Terima Tambahan Dana Belanja Pegawai Rp 70 Miliar dari Kemenkeu
11 Agustus 2026
Buka-Bukaan Rantai Persekongkolan APBD Kuansing: Dari Bancakan TAPD hingga 'Begal' TPP ASN
10 Agustus 2026
Plt Bupati Kuansing Instruksikan Kajian Pelantikan 5 Kades Definitif yang Tertunda
09 Agustus 2026
Korban Kesewenang-wenangan Rezim Lama: Nasib 16 Kades Kuansing Disingkirkan Tanpa Dasar Hukum
08 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

KPID Riau Ingatkan Pengusaha TV Kabel Wajib Miliki Hak Siar

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 19:06:31 WIB
Cetak
Widde Munadir Rosa.

RIAUIN.COM - Guna mencegah permasalahan hukum terkait hak siar/program siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau meminta lembaga penyiaran berlangganan melalui atau lebih dikenal dengan TV Kabel harus memiliki kerjasama terkait hak siar atau program siaran yang disalurkan di masing-masing lembaga penyiaran.

Jika hal ini diabaikan, maka ancaman hukuman menanti kepada pemilik lembaga penyiaran.

Permasalahan hukum terkait hak siar/ program siaran masih sering terjadi di Indonesia terutama di TV Kabel.  

Komisioner KPID Riau Bidang Pengawasan Program Siaran Widde Munadir Rosa mengatakan,  permasalahan ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila lembaga penyiaran berlangganan melakukan kerjasama Business to Business (B to B) dengan pemilik atau institusi yang telah secara sah memiliki izin distribusi program siaran di Indonesia. 

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Jangan nanti ini menjadi aspek hukum seperti kasus antara MNC dan Nine Media akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan hak siar dilindungi negara," ujar Widde.

Dia menjelaskan, terkait aspek dasar hukum hak siar/program siaran,  Lembaga Penyiaran Berlangganan Jasa Penyiaran Televisi berpedoman kepada:

1.(PKPI) Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran; pasal 34 ayat 1 dan 2 ). 
2.(PKPI) Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran pasal 52 hak siar ayat ( 1 ). 
3.Permen kominfo no 52 tahun 2005 pasal 12 
4.Permen kominfo no 41 tahun 2012 pasal 9.
5.Kewajiban lembaga penyiaran berlangganan PKPI no 1 tahun 2015 pasal 12 izin saluran.
6.Pimpinan badan hukum lembaga penyiaran berlangganan bertanggung jawab secara umum atas penyelenggaraan penyiaran dan wajib.
 
Hasil pemantauan tim pengawasan program dan isi siaran KPID Riau tahun 2020 di lembaga penyiaran berlangganan (TV Kabel) yang memiliki izin tetap sebanyak 30 LPB di Provinsi Riau. 

Hak Siar itu dapat dibuktikan dari salinan kontrak kerjasamanya diantaranya Skynindo, Matrik, Mnc Vision, Transvison, K vision, Mola tv, Nex parabola pada tahun 2020.

Sementara untuk tahun 2021, diimbau agar pemegang hak siar dapat memberikan kontrak kerjasama ke KPID Riau dalam rangka memperbaharui data terkait kerjasama yang ada di masing-masing LPB di Provinsi Riau. 

"Sekaligus akan melakukan kordinasi kepada pemilik hak siar terutama Lembaga Penyiaran Berlangganan Satelit (LPB Satelit) dalam rangka mensinkronkan data terhadap program siaran dan kerjasama lainya," ujar Widde.

KPID Riau berharap agar seluruh lembaga penyiaran berlangganan (TV Kabel) bisa mematuhi regulasi yang sudah ada. Dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menciptakan iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran.

"Apabila ada permasalahan hak siar di Provinsi Riau seluruh elemen bisa bersama-sama melakukan penertiban terarah dan terukur melibatkan semua pihak tanpa terkecuali, agar ada efek jera kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan," pungkas mantan wartawan ini.--rls/eka.


Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Tuntaskan 7 Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Sebelum Temui Kemensos

Atasi Keresahan Warga Desa Danai Inhil, Tim Gabungan Pasang Perangkap Harimau Sumatera

Kernel Anjlok, Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya Riau Tertekan Turun Jadi Rp3.874 per Kg

Baru Selesai Diperbaiki, Pemprov Riau Minta Truk Tonase Besar Tak Lewati Jalan Sontang-Duri

Pemprov Riau Anggarkan Perbaikan Eskalator Masjid Agung An-Nur pada 2027

Cuaca Riau Cenderung Cerah Berawan, 53 Hotspot Masih Terdeteksi Hari Ini

Pemprov Riau Tuntaskan 7 Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Sebelum Temui Kemensos

Atasi Keresahan Warga Desa Danai Inhil, Tim Gabungan Pasang Perangkap Harimau Sumatera

Kernel Anjlok, Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya Riau Tertekan Turun Jadi Rp3.874 per Kg

Baru Selesai Diperbaiki, Pemprov Riau Minta Truk Tonase Besar Tak Lewati Jalan Sontang-Duri

Pemprov Riau Anggarkan Perbaikan Eskalator Masjid Agung An-Nur pada 2027

Cuaca Riau Cenderung Cerah Berawan, 53 Hotspot Masih Terdeteksi Hari Ini

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kuansing Terima Tambahan Dana Belanja Pegawai Rp 70 Miliar dari Kemenkeu
  • 2 Buka-Bukaan Rantai Persekongkolan APBD Kuansing: Dari Bancakan TAPD hingga 'Begal' TPP ASN
  • 3 Plt Bupati Kuansing Instruksikan Kajian Pelantikan 5 Kades Definitif yang Tertunda
  • 4 LHP BPK Terkait APBD Kuansing 2024: Salah Hitung atau Main Mata?
  • 5 Korban Kesewenang-wenangan Rezim Lama: Nasib 16 Kades Kuansing Disingkirkan Tanpa Dasar Hukum
  • 6 Topeng Koperasi di Kebun Oligarki: Mengurai Benang Kusut Korupsi Hutan Kuansing
  • 7 Penertiban PETI di Sumbar Kunci Kejernihan Sungai Kuantan Jelang Pacu Jalur 2026
  • 8 Perbaikan Jalan Lintas Timur Pelalawan Lumpuhkan Akses Utama Menuju Pekanbaru
  • 9 Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Dukung Pemkot Dumai Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah

11 Agustus 2026
Dinkes Pekanbaru Kejar Target Cek Kesehatan Gratis 500 Ribu Warga hingga Akhir Tahun
11 Agustus 2026
Kompleks Asrama Ponpes Syekh Burhanuddin di Kampar Hangus Terbakar, Para Santri Selamat karena Shalat Isya
11 Agustus 2026
Kasus Suspek Dengue di Pekanbaru Meluas ke 7 Kecamatan, Alert Muncul di 8 Unit Pelapor
11 Agustus 2026
Usut Jaringan PETI Kuansing, Polda Riau Geledah Toko Emas Syafira di Kampar
11 Agustus 2026
Pemprov Riau Tuntaskan 7 Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Sebelum Temui Kemensos
11 Agustus 2026
KPK Sita 12 Ribu Dollar Singapura, Telusuri Aliran Dana Petani KUD Kuansing ke Menhut
11 Agustus 2026
Atasi Keresahan Warga Desa Danai Inhil, Tim Gabungan Pasang Perangkap Harimau Sumatera
11 Agustus 2026
Kernel Anjlok, Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya Riau Tertekan Turun Jadi Rp3.874 per Kg
11 Agustus 2026
Resmi Jadi Aset Daerah, Pemko Pekanbaru Buka Ruang Diskusi Bersama Pedagang STC
11 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved