PILIHAN
Ribuan LKM di Riau tak Berizin
Otoritas Jasa Keuangan
KETUA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, M Nurdin Subandi, membeberkan ada ribuan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Riau belum memiliki izin. LKM tersebut memang tidak pernah mengajukan perizinan ke OJK.
"Padahal OJK sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada SKPD," ujarnya.
Keengganan LKM mengurus izin tersebut karena selama ini selalu berkordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM di masing–masing daerah.
Untuk pengurusan izin tersebut, pihaknya terus mendorong agar LKM mengurus izin usaha. Sebab selama ini ada kekhawatiran akan dikenakan sanksi administratif dan ketentuan pidana lainnya.
"Sampai saat ini belum ada LKM mengajukan izin usaha. Padahal OJK tidak mengenakan biaya tinggi atas pengajuan izin tersebut. Kalau pajak tetap mengacu ketentuan," ujarnya.
Ia menambahkan, peraturan OJK menetapkan jumlah minimum modal LKM yang disetor sebesar Rp 50 juta untuk tingkat desa/kelurahan, Rp 100 juta untuk tingkat kecamatan dan Rp 500 juta untuk tingkat kabupaten/kota. TSR
"Padahal OJK sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada SKPD," ujarnya.
Keengganan LKM mengurus izin tersebut karena selama ini selalu berkordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM di masing–masing daerah.
Untuk pengurusan izin tersebut, pihaknya terus mendorong agar LKM mengurus izin usaha. Sebab selama ini ada kekhawatiran akan dikenakan sanksi administratif dan ketentuan pidana lainnya.
"Sampai saat ini belum ada LKM mengajukan izin usaha. Padahal OJK tidak mengenakan biaya tinggi atas pengajuan izin tersebut. Kalau pajak tetap mengacu ketentuan," ujarnya.
Ia menambahkan, peraturan OJK menetapkan jumlah minimum modal LKM yang disetor sebesar Rp 50 juta untuk tingkat desa/kelurahan, Rp 100 juta untuk tingkat kecamatan dan Rp 500 juta untuk tingkat kabupaten/kota. TSR
Berita Lainnya
Kalsel Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah HPN 2025
Hendry Ch Bangun Sah sebagai Ketum PWI, Pemblokiran AHU Lindungi Organisasi
Menkomdigi akan Jadi Pembicara di World Public Relations Forum 2024 di Bali
Kalsel Tuan Rumah HPN 2025, PWI Pusat Ingatkan Waspadai Permintaan Sponsor Palsu
Gugat Dewan Pers, OC Kaligis dan Ronie Sompie Bela Hak PWI
Anggaran HPN 2025 di Kalsel Sudah Dialokasikan, PWI Matangkan Persiapan
Kalsel Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah HPN 2025
Hendry Ch Bangun Sah sebagai Ketum PWI, Pemblokiran AHU Lindungi Organisasi
Menkomdigi akan Jadi Pembicara di World Public Relations Forum 2024 di Bali
Kalsel Tuan Rumah HPN 2025, PWI Pusat Ingatkan Waspadai Permintaan Sponsor Palsu
Gugat Dewan Pers, OC Kaligis dan Ronie Sompie Bela Hak PWI
Anggaran HPN 2025 di Kalsel Sudah Dialokasikan, PWI Matangkan Persiapan